Kunker ke Jateng, Pansus DPRD Sulsel Gali Informasi Pembentukan Perseroda

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pansus Ranperda Perseroda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Jawa Tengah, Senin (5/12/2022) kemarin.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus A. Nurhidayati Zainuddin, beserta anggota pansus yang terdiri dari Andi Ansyari mangkona, Rudy Pieter Goni, Arfandy Idris, Vonny Ameliani Suardi, Isnayani.

Pada kesempatan ini Nurhidayati meminta informasi terkait bagaimana proses pembentukan perseroda di Provinsi Jawa Tengah.

“Berapa persen participating interest yang bisa didapatkan oleh suatu daerah dari pengelolaan gas alam untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tutur Nurhidayati.

Di tempat yang sama, anggota pansus, Rudy Pieter Goni menanyakan berapa lama rancangan perjanjian kerjasama dibahas pada pemerintah provinsi untuk mencapai kesepakatan dengan berbagai stakeholder terkait.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Jateng Petro Energi Muhammad Iqbal yang menerima kunjungan itu pun menjawab secara detail.

“Yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN adalah maksimal 10 persen pada kontrak kerja sama (KKKS). Hal ini diatur dalam peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016,” ungkap Iqbal.

Lanjut Iqbal bahwa, dibutuhkan 2 tahun untuk mengkaji amdal, ijin, dan bentuk kerjasamanya.

“Setelah itu ditambah 2 tahun lagi untuk membentuk,” pungkasnya.

Penulis: Muh. Saddam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *