Anggota DPRD Makassar Dorong Pemerataan Penyelenggaraan Pendidikan

Anggota DPRD Kota Makassar Hj. Kartini saat sosialisasi penyebarluasan produk hukum daerah Kota Makassar di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, pada Kamis (18/5/2023).

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Untuk meningkatkan sumber daya manusia, Anggota DPRD Kota Makassar Hj. Kartini mendorong pemerataan penyelenggaraan pendidikan.

Hal itu Ia sampaikan saat menjadi narasumber sekaligus membuka kegiatan sosialisasi penyebarluasan produk hukum daerah Kota Makassar yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, pada Kamis (18/5/2023).

Sosialisasi ini mengangkat tema “Perda No. 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan”. Selain Kartini, hadir dalam kegiatan ini yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustaqim dan akademisi Firdaus Anas.

Kartini menekankan, penyelenggaraan pendidikan bukan hanya berbicara masalah siswa. Tetapi ada beberapa unsur di dalamnya. Seperti guru, sarana dan prasarana serta unsur-unsur yang mendukung terselenggaranya penyelenggaraan pendidikan.

Karena itu, kata Politisi Partai Perindo ini, pemerintah kota bersama Legislatif membuat suatu regulasi dalam bentuk Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

“Pemerataan penyelenggaraan pendidikan dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak-anak sangat penting. Bahwa setiap anak harus mendapatkan pendidikan yang layak. Pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pendidikan bertanggung jawab akan terselenggaranya penyelenggaraan pendidikan dengan baik di Kota Makassar,” kata Kartini.

Sementara, Kadis Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustaqim memaparkan program Wali Kota Makassar Revolusi Pendidikan, bahwa setiap anak harus sekolah. Pemerintah Kota Makassar kata dia, menjamin warga Makassar bahwa tidak ada lagi anak yang wajib sekolah tidak sekolah.

“Tugas saya sebagai kepala Dinas Pendidikan di kota Makassar harus saya menjalankan program ini. Sehingga di Makassar tidak ada lagi anak yang wajib sekolah tidak sekolah,” paparnya.

Sementara itu, Firdaus Anas selaku akademisi mengatakan, fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian, agar peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *