DEMA PTKIN Bertemu Staf Khusus Presiden Bahas UU Cipta Kerja, Ini Hasilnya

Mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja belum lama ini. ()

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dewan Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Seluruh Indonesia bertemu dengan Staf Khusus Presiden RI Aminuddin Ma’ruf di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2020).

Pertemuan itu membahas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Ahmad Aidil Fahri mengatakan, UU Ciptaker tidak sesuai dengan pembentukan peraturan perundang-undangan yang termaktub dalam UU No 12 tahun 2011, dan jauh dari asas demokratis serta partisipasi publik.

Pihaknya juga mengkritik soal Bab Peningkatan Ekosistem Kegiatan Berusaha dalam UU Ciptaker (klaster administrasi pemerintahan) dan penghapusan UU No 32 tahun 2009 Pasal 93 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada UU No 11 tahun 2020 tentang pembahasan amdal (klaster penyederhanaan perizinan tanah).

Sayangnya, kata Aidil, dalam pertemuan itu Staf Khusus Presiden itu tidak menjawab secara rinci pertanyaan para mahasiswa.

“Saya menyayangkan dalam forum tersebut Staf Presiden tidak dapat menjawab pertanyaan tentang prospek kedepan Indonesia dengan Undang-Undang tersebut yang memiliki 1836 pasal, yang lebih banyak memuat kata air dan tanah daripada kata teknologi,” katanya.

Dalam pertemuan itu, katanya, staf khusus presiden mengatakan akan menyerap semua aspirasi itu terlebih dahulu untuk kemudian disampaikan kepada Presiden. “Staf khusus presiden itu mengatakan akan menyerap semua aspirasi terlebih dahulu untuk kemudian disampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi,” jelas Aidil.

Aidil mengatakan, pertemuan itu bukan undangan. Melainkan jawaban atas surat yang dilayangkan Dema PTKIN pada konferensi pers di Malang, Jawa Timur, 28 Oktober 2020 lalu.

“Surat itu berisi ajakan untuk berdialog soal Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker),” ujarnya.

UU Ciptaker kini menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 setelah diteken Jokowi pada Senin (2/11/2020) lalu.

“Insha Allah, dalam waktu dekat ini kami akan kembali konsolidasi untuk mengawal ketidakpuasan publik terhadap UU Ciptaker ini melalui gelaran demonstrasi,” tambah Aidil. (Elin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *