INFOKINI.ID, MAKASSAR – Sebanyak 129 pedagang di Pasar Pabaeng-baeng Barat yang terletak di inspeksi kanal Pabaeng-baeng di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, kini dibersihkan.
Pembersihan ini dilakukan sejak Jumat lalu (6/11/2020) oleh pihak Balai Pompengan Makassar yang dibantu oleh TNI Zipur dan kelurahan setempat.
Dengan adanya pengerjaan proyek itu, ratusan pedagang yang ada di sekitaran kanal tersebut harus membongkar lapak-lapaknya.
Dikonfirmasi terkait pembongkaran itu beberapa pedagang mengaku pembongkaran dilakukan atas kesadaran mereka sendiri setelah ada koordinasi dari pihak lurah dan RT/RW setempat.
“Iye tidak adaji yang suruh. Tapi kami bongkar sendiri karena mau dibersihkan ini kanal,” ujar salah seorang pedagang.
Menurutnya, pembongkaran dilakukan untuk membantu memudahkan pengerjaan kanal yang mereka tempati.
Menangapi hal itu, Kepala Unit Pasar Pabaeng-baeng Muh. Imran membenarkan adanya pembongkaran itu.
“Waktu sosialisai pihak TNI sama Lurah sudah imbau ke pedagang agar bongkar sendiri lapaknya. Jadi murni karena kesadaran sendiri dari pedagang,” ujarnya melalui rilis tertulis, Senin (9/11/20).
“Cuma kita bingung ini setelah terbongkar dimana mau ditempatkan untuk sementara, agar mereka tetap bisa berjualan,” lanjutnya.
Menurutnya, pedagang tersebut memang tidak ada yang protes, tetapi meski demikian tetap harus dipikirkan kelanjutan hidup mereka.
“Ini yang jadi soal karena mereka harus kita tempatkan dimana, karena mereka harus tetap jualan kasihan. Cuma menunggu belas kasihan setelah dibongkar mereka mau kemana,” terang Imran.
Sebagaimana diketahui pengerukan kanal itu sudah dilakukan di beberapa kanal dan kini giliran kanal Pabaeng-baeng karena sudah mengalami pendangkalan akibat sampah dan juga lumpur.
Terpisah, Direktur Operasional PD Pasar Saharuddin Ridwan mengatakan pihaknya tetap akan memperhatikan nasib para pedagang yang terbongkar lapaknya tersebut.
“Kami akan coba fasilitasi dan akan kami tempatkan di Pasar Pabaeng-baeng Timur, kita akan carikan tempat di situ,” pungkasnya. (Nurhidaya)
















