Imigrasi Malaysia Gerebek Sejumlah Tempat, Tangkap 30 WNI

INFOKINI.ID, KUALA LUMPUR – Departemen Imigrasi Malaysia menahan 30 WNI dari 55 orang yang ditangkap karena diduga sebagai imigran gelap. Mereka tertangkap dalam sebuah operasi di beberapa tempat.

Seperti dilansir The Star, Rabu (15/5/2024), Direktur Imigrasi Negara Kennith Tan Aik Kiang menyebut 200 warga negara asing diperiksa dalam operasi yang berlangsung selama dua hari di sebanyak 27 lokasi berbeda di Malaysia sejak Senin (13/5) waktu setempat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 orang di antaranya ditahan dalam operasi penggerebekan oleh otoritas imigrasi di wilayah Nilai dan Seremban.

Kennith menjelaskan bahwa mereka yang ditahan terdiri atas 30 WNI, 11 warga negara Bangladesh, masing-masing enam orang dari Vietnam dan Myanmar, serta dua warga negara Pakistan.

“Sepuluh perempuan dan seorang bayi berusia satu tahun termasuk di antara mereka yang ditangkap. Dalam salah satu penggerebekan, lima pria asal Indonesia berusaha kabur tapi tertangkap setelah pengejaran singkat,” tuturnya.

Dalam pernyataannya, Kennith mengatakan bahwa puluhan warga negara asing itu akan diselidiki atas dugaan melanggar undang-undang dan aturan imigrasi, seperti melebihi masa tinggal atau overstaying, tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, dan memasuki negara tersebut secara ilegal.

Dia juga menyebut bahwa 12 warga negara Malaysia, yang dianggap sebagai majikan dan pemilik properti, juga diminta untuk datang ke Departemen Imigrasi untuk membantu penyelidikan yang berlangsung.

“Kami juga ingin berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami tentang keberadaan oknum ilegal tersebut di lokasi-lokasi tertentu,” ucap Kennith.

“Kami ingin memperingatkan para majikan sekali lagi bahwa mempekerjakan atau menggunakan jasa warga negara asing tanpa dokumen resmi merupakan pelanggaran serius,” ujarnya memperingatkan.

 

 

 

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *