INFOKINI.ID, MAKASSAR – 33 orang ditangkap dalam bentrokan antara mahasiswa Fakultas Teknik dengan Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (UNM), Jumat (24/5/2024). Selain 32 orang, polisi juga menyita sejumlah panah.
“Iya 33 orang diamankan. Kami amankan dari lokasi bentrokan di Kampus UNM Parang Tambung,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya, Jumat (24/5/2024).
Dikatakan Devi, bentrokan terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Kedua kubu saling serang menggunakan batu dan kayu.
Kompol Devi mengatakan 33 mahasiswa yang diamankan masing-masing 10 orang dari Fakultas Bahasa dan Sastra kemudian 23 orang dari Fakultas Teknik. Pihaknya juga menyita barang bukti berupa 2 busur ketapel beserta 8 anak panah.
“Kita amankan sejumlah 33 orang yang berstatus mahasiswa di antaranya ada 2 orang yang membawa busur dengan ketapel 2 buah kemudian anak busurnya ada 8 buah,” terangnya.
Devi menjelaskan bentrokan ini terjadi karena ketersinggungan. Diduga mahasiswa dari Fakultas Teknik menggeber motor di depan gerbang Fakultas Bahasa dan Sastra.
“Saat kami interogasi bahwa pada awalnya mereka mendengar ada geber-geber motor di depan mereka kemudian tersinggung dan terjadi saling serang, itu kejadiannya jam 3 subuh,” katanya.
“Pengakuan dari Fakultas Teknik di depan gerbang Fakultas Bahasa,” tambah Devi.
Saat ini para pelaku masih diamankan di Mapolrestabes Makassar. Dua mahasiswa berinisial Wa (20) dan Ka (22) bahkan terancam pidana penjara 12 tahun usai tertangkap membawa busur panah.
“Sementara belum kita temukan korban. Untuk sajam kita kenakan undang-undang darurat ancaman 12 tahun penjara,” pungkas Devi.














