Besok! Pansus Hak Angket Perdana “Agendakan” Seragam Gratis: 11 Daftar Undangan, 10 Siap Hadir, Ada Nama Basri Kajang

Hasrul Abdul Rajab (HAR). (Foto:ist)

iNFOKINI.ID, GOWA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa siap menggelar sidang rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket besok, Jum’at (19/6/2026). Sidang krusial ini mengagendakan penyelidikan mendalam atas dugaan penyimpangan pelaksanaan Pengadaan Seragam Sekolah Gratis tingkat SD dan SMP Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan surat resmi undangan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, sebanyak 11 saksi dan narasumber utama telah dijadwalkan untuk menghadap di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Gowa. Dalam agenda persidangan yang dinanti publik ini, ada 11 daftar nama yang tertera dalam daftar undangan.

PDAM

10 Undangan Konfirmasi Hadir, Basri Kajang Masih ‘Absen’

Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab mengungkapkan bahwa dari total 11 nama yang masuk radar pemanggilan, hampir seluruhnya menunjukkan sikap kooperatif. Sebanyak 10 saksi telah mengonfirmasi kepastian kehadiran mereka untuk memberikan keterangan di hadapan Pansus.

“Semua saksi sudah kita kirimkan surat pemanggilan. Total ada 11 saksi dan narasumber yang masuk daftar undangan untuk kita minta keterangan. 10 di antaranya sudah mengonfirmasi kehadirannya,” ujar Hasrul yang juga politisi muda Partai Gerindra tersebut. Meski demikian, perhatian kini tertuju pada satu nama yang disebutkan Hasrul, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan kepastian kehadirannya. “Sisa Basri Kajang yang belum terkonfirmasi hadir,” tegas Hasrul.

Berikut daftar lengkap 11 undangan dan narasumber yang dipanggil dalam sidang perdana Pansus Hak Angket DPRD Gowa:
1. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa
2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Seragam Sekolah Gratis T.A. 2025
3. Tim Pemeriksa Barang/Penerima Hasil Pekerjaan Pengadaan Seragam Sekolah Gratis T.A. 2025
3. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa
5. Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa
6. Kepala Bagian/Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Gowa
7. Pihak Perusahaan Penyedia Pengadaan Seragam Sekolah Gratis (SD/SMP) T.A. 2025
8. Muhammad Basri (Basri Kajang)
9. Syaharuddin
10. Ahmad Ando (Ketua FORMULA)
11. Saenal Abidin (Media Faktual Net)
12. OPD dan/atau Pejabat lainnya (yang dianggap perlu sesuai perkembangan).

Bukan Cari Kesalahan, DPRD: Ini Demi Kemaslahatan Masyarakat Gowa

Hasrul Abdul Rajab menegaskan bahwa bergulirnya Pansus Hak Angket ini bukan didasari atas sentimen politik atau upaya mencari-cari kesalahan pihak tertentu. Sebaliknya, langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral DPRD dalam menjaga uang rakyat dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami berharap setiap saksi yang diundang dapat memenuhi panggilan Pansus Angket dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Proses ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memperoleh kejelasan dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa,” papar Hasrul.

Ia juga mengimbau agar seluruh undangan, termasuk yang belum memberikan konfirmasi, untuk menjunjung tinggi integritas dan menghormati mekanisme konstitusional yang sedang berjalan. Kesaksian yang utuh dan berimbang sangat dibutuhkan agar rumor yang berkembang di tengah masyarakat tidak menjadi bola liar.

“Transparansi dan kejujuran adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan dipercaya masyarakat. Kita harapkan semua dugaan-dugaan yang selama ini beredar di masyarakat akan menemui jalan kebenaran di Pansus ini,” pungkasnya.

Sidang perdana besok diprediksi akan menjadi babak baru yang krusial dalam mengungkap transparansi proyek pengadaan seragam gratis di Kabupaten Gowa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *