INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pansus Ranperda pendirian perseroan daerah pasar memasuki tahapan final. Pansus sisa membahas beberapa poin krusial yang dianggap cukup alot.
Ketua Pansus Ranperda Tentang Pendirian Perseroan Daerah Pasar Makassar, Kasrudi menargetkan pembahasan bisa rampung pertengahan Desember 2020. Hal tersebut diyakini lantaran pasal-pasal sudah 105 full dibahas, tinggal menunggu finalisasinya.
“Kami optimis sekali karena ini sudah selaimi, inikan sisa tahap konsultasi. Kami sepakat tadi bahwa karena ini sudah full 105 pasal tadi sudah selesai. Tapi, kan tinggal finalisasi. Finalisasi itu kami sepakat tadi menunggu dari OPD maupun dari pihak yang terkait Perumda pasar ini. Dan juga dari pembuat naskah akademik untuk memberikan kepada tim pansus daftar inventarisir masalah,” terangnya saat ditemui usai rapat.
Rapat kali ini lanjutan dari rapat sebelumnya yang membahas pasal demi pasal. Mulai dari bentuk dan ruang lingkup perusahaan hingga tugas, wewenang dan tanggung jawab direksi perusahaan.
Ada beberapa bab yang krusial kata Kasrudi. Diantaranya tentang laba, penerima penghasilan, terus tata cara perekrutan dewan pengawas dan direksi.
“Itu yang menjadi bahan krusial dan yang paling krusial sebenarnya tentang hal kerjasama yang akan dibangun oleh Perumda pasar nantinya. bagaimana tata cara kerja sama, bagaimana defidennya kita bagi. Itu yang perlu jadi bahan krusial nanti dan menjadi bahan konsultasi buat kami,” jelasnya.
Sehingga kata Kasrudi nanti bisa jadi bahan konsultasi kepada daerah yang telah menjalankan Perumda pasar ini.
“Setelah kami nanti konsultasi dengan daerah tentang Perumda pasar itu, kami akan kembali dan memfinalkan dan akan menyelesaikan sesuai dengan tahapannya, seperti akan kami konsultasikan ke bagian hukum Pemkot untuk di finalisasikan dan dikonsultasikan ke pemerintah provinsi,” pungkasnya. (Nurhidaya)
















