INFOKINI.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2025 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (1/12/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penguatan kebijakan baru sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah harus berbasis kompetensi dan kinerja, dengan masa jabatan maksimal dua periode, masing-masing empat tahun.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam sambutannya menegaskan bahwa regulasi tersebut hadir untuk memastikan satuan pendidikan dipimpin oleh figur yang profesional dan berintegritas.
“Regulasi ini memastikan satuan pendidikan dipimpin oleh pemimpin yang benar-benar siap, transparan dalam proses penugasannya, dan memiliki kualitas kepemimpinan yang dapat dipertanggungjawabkan. Menjadi kepala sekolah bukan sekadar mengisi jabatan, melainkan memikul amanah kepemimpinan,” ujarnya.
Bupati Talenrang menjelaskan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah kini dilakukan melalui Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) dengan tahapan berlapis, mulai dari pengusulan, seleksi administrasi, seleksi substansi, hingga pelatihan yang seluruhnya terintegrasi melalui platform digital Kementerian Pendidikan, seperti Platform KSPS, Pusaka GTK, dan SIM KSPSTK.
“Seluruh proses penugasan dan validasi dilakukan melalui SIM KSPSTK sehingga setiap kepala satuan pendidikan yang menerima SK hari ini telah melalui proses yang sama, transparan, dan sesuai standar nasional,” jelasnya.
Ia juga tak lupa memberikan apresiasi kepada para kepala sekolah sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi nyata dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Gowa.
“Jadikan jabatan ini sebagai ruang pengabdian dan ladang amal. Bekerjalah dengan amanah, jadilah teladan bagi guru dan siswa, serta hadirkan kepemimpinan yang membawa perubahan positif,” pesannya kepada kepala sekolah yang baru menerima SK.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, pimpinan SKPD, serta tenaga pendidikan se-Kabupaten Gowa dalam kegiatan tersebut. (*)
















