INFOKINI.ID, MAKASSAR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Surat Keputusan peresmian Pejabat Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan.
SK PAW tersebut tertuang dalam surat nomor 161.73-4748 tahun 2020, ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
“Mersemikan pengangkatan saudara Mizar Roem, SE, M. Adm, K.P, sebagai pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, masa jabatan Tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji,” tulis satu point dalam SK Kemendagri tersebut.
Mizar Roem sendiri merupakan politisi dari Partai NasDem, dari daerah pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Bulukumba dan Sinjai. Mizar sendiri ditetapkan sebagai PAW menggantikan Arum Spink yang maju Pada Pilkada Bulukumba tahun ini.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif menyampaikan, setelah pimpinan DPRD Sulsel menerima SK tersebut, maka secepatnya akan diagendakan untuk pelantikan.
“Insyaallah Mizar Roem segera dilantik, karena hari ini SK-nya sudah dan kami tadi sudah bicara dengan Pimpinan DPRD, lalu akan mempersiapkan pelantikannya. Kemungkinan besok (hari ini) jam 8 malam kalau tidak ada halangan,” kata Syahar, kepada awak media, Selasa (29/12/2020) malam.
Untuk itu, kata Syahar, sebagai mekanisme yang ada di DPRD maka hari ini akan diperhadapkan ke Sekwan, Gubernur, rapat fraksi dan kemudian rapat pimpinan.
“Setelah rapim kemudian rapat Bamus (Badan Musyawarah), bisa dijadwalkan pelantikan malamnya, karena pelantikannya tidak mengundang banyak orang. Jadi bisa diselenggarakan segera,” ungkap Sekertaris DPW Partai NasDem Sulsel ini.
Muh. Saddam/B
















