Polisi Ungkap Kasus Pencurian Brankas Berisi 1 Kg Emas, 2 Orang Ditangkap di Luar Sulsel

Ilustrasi (int)

INFOKINI.ID, PINRANG – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian brankas yang berisi 1 kilogram (kg) emas dan uang tunai milik warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua orang diamankan dalam kasus ini.

Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani membenarkan penangkapan dua orang terkait kasus pencurian di sebuah rumah di Jalan Kemuning, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

“Benar, dua orang sudah tertangkap,” kata Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani kepada wartawan, Sabtu (18/4/2026).

Penangkapan dilakukan tim gabungan Resmob Polres Pinrang bersama Resmob Polda Sulsel, Selasa (14/4).

Perburuan dilakukan mulai dari Kota Makassar, hingga keduanya disebut diamankan di lokasi persembunyiannya di wilayah luar Provinsi Sulsel.

“Perburuan terhadap pelaku dilakukan sejak di wilayah Sulawesi Selatan hingga akhirnya keduanya berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Pinrang bersama Resmob Polda Sulsel di luar provinsi Sulsel,” jelasnya.

Pihak tim gabungan masih terus melakukan pemeriksaan. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut dan mencari sejumlah barang bukti hasil curian.

“Sementara masih dalam pengembangan dan berikut akan disampaikan lagi,” tambah Edy.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah milik warga di Jalan Kemuning, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dibobol maling.

Pencurian terjadi pada Sabtu (21/3/2026), saat pemilik rumah dan keluarganya pergi menunaikan salat Idulfitri.

Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong meski sebelumnya pintu dan pagar telah dikunci.

Dalam peristiwa ini, brankas berisi sekitar 1 kilogram (kg) emas dan uang tunai milik korban raib dibawa kabur oleh pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *