Jalankan Program Besar 2021, Ini Arahan Nurdin kepada OPD Pemprov Sulsel

Para Kepala OPD Lingkup Pemprov, menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja 2020 dan Target 2021, di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel (Humas Pemprov)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan diwajibkan untuk berkolaborasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat dan Korsupgah KPK, sebelum menjalankan program-program besar Pemprov Sulsel di tahun 2021 ini.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam arahannya kepada seluruh OPD saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja 2020 dan Target 2021, di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Senin (4/1/2021).

“OPD sebelum bergerak kita libatkan APIP, BPKP, untuk memberikan arahan. Direvisi supaya dari awal kita sudah tahu,” jelas Nurdin.

Selain itu, sebut Nurdin, diharapkan juga kepada OPD lingkup Pemprov Sulsel, agar melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

“Kita serahkan pengawasan betul-betul kepada ahlinya. Dan kita berikan kesempatan kepada Korsupgah KPK sebagai konsultan pengawas. Saya kira kita harus bicarakan seperti ini karena ini kepentingan rakyat,” ungkap NA sapaan akrabnya.

Ia mengungkapkan bahwa, dampak dari pekerjaan infrastruktur seperti jalan maupun gedung yang tanpa pengawasan ketat, tidak bisa dinikmati dengan baik oleh masyarakat. Pasalnya, pekerjaan asal-asalan, hampir pasti tidak cukup satu tahun sudah rusak.

“Contoh kita aspal jalan banyak, tapi bulum cukup satu tahun rusak, dan tidak bisa dinikmati oleh masyarakat dengan baik. Nah yang enak itu, sudah 10 tahun jalan tidak ada masalah, termasuk bangunan-bangunan kita ingin betul-betul baik,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *