Bukan Perseteruan! DPRD Gowa Tegaskan Sidang Hak Angket Murni Cari Kebenaran Konstitusional

Hasrul Abdul Rajab. (Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA— Hadirnya Sidang Pansus DPRD Kabupaten Gowa sebagai upaya dan hak konstitusional DPRD untuk menguak kebenaran atas polemik dan isu liar yang dianggap “mericuhkan” Kabupaten Gowa, bukan bermakna peperangan atau pertikaian antara Pemerintah Kabupaten Gowa selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif. Beredarnya flyer yang bernarasikan agar DPRD dan berdamai, ditanggapi tegas Wakil Ketua 1 DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR)

“Yang sedang berlangsung bukan perseteruan antara DPRD dan Bupati, melainkan pelaksanaan fungsi pengawasan yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Karena itu, tidak tepat jika hak angket dipersepsikan sebagai konflik pribadi atau permusuhan. Justru kehadiran semua pihak dalam proses ini akan menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka, bermartabat, dan sesuai mekanisme hukum,” tegas HAR, dalam keterangannya terkait informasi yang beredar itu, Senin (13/7/2026).

PDAM

Legislator Partai Gerindra ini juga meminta masyarakat untuk memahami dan tidak membuat masyarakat salah persepsi tentang sidang hak angket ini.
“Kami menghormati dan mengapresiasi seruan Lembaga Adat Gowa yang mengajak Bupati dan DPRD untuk berdamai demi kepentingan masyarakat. Tapi bagi DPRD Gowa, tidak ada permusuhan atau peperangan dengan siapa pun. Hak angket adalah murni mekanisme konstitusional dalam menjalankan fungsi pengawasan, bukan untuk mempermalukan,” ungkap HAR.

Ditambahkannya, justru semangat perdamaian akan semakin bermakna jika seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan, termasuk memenuhi undangan Pansus Hak Angket untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Mari kita kedepankan dialog, saling menghormati, dan menjadikan kepentingan masyarakat Gowa sebagai prioritas utama. DPRD Gowa akan tetap menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap HAR.

Keluarga Besar Husniah Dukung Penuh DPRD Gowa

Keluarga besar Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang juga menyampaikan harapan agar bersikap ksatria memenuhi panggilan sidang. Dalam sesi konferensi pers yang secara khusus digelar pihak keluarga besar Husniah, tujuh saudara kandung dan keluarga dari pihak kedua orang tua Husniah juga meminta Husniah menghormati proses sidang hak angket yang dihadirkan DPRD Gowa.

Konferensi pers keluarga besar Komjen Pol Fadil Imran terkait polemik dukungan kepada Sitti Husniah Talenrang.(Foto:ist)

Bahkan pihak keluarga, diwakili Zaki Ramadhan, yang dimandatkan sebagai juru bicara dan membacakan pernyataan sikap keluarga atas polemik yang dialamatkan kepada Husniah Talenrang, menjabarkan harapan dan ketegasan keluarga, termasuk penegasan agar sang bupati menghadapi panggilan sidang hak angket dengan jiwa ksatria. Keluarga menyatakan dukungan penuh pada fungsi pengawasan konstitusional DPRD Gowa.

“Keluarga besar menyatakan menghormati dan mendukung penuh bekerjanya Pansus Hak Angket DPRD Gowa sebagai instrumen konstitusional yang sah untuk menegakkan kebenaran dan memeriksa dugaan pelanggaran sumpah jabatan. Apa yang dilakukan oleh DPRD Gowa adalah pengejawantahan dari fungsi pengawasan demi tata kelola pemerintahan yang baik. Pesan kami kepada Saudari HT dan Saudara BK, hadapilah panggilan Sidang Hak Angket dengan jiwa ksatria dan penuh tanggung jawab. Berhentilah bersembunyi di balik bilik manipulasi, berhentilah memposisikan diri seolah-olah menjadi korban (play victim), dan berhentilah membuat kegaduhan yang merugikan masyarakat Gowa. Sadarlah sebelum disadarkan secara paksa oleh fakta-fakta hukum yang ada. Sampaikanlah kebenaran yang dilandasi dengan nilai-nilai kejujuran,” tulis keluarga besar dalam pernyataan sikap tersebut.

Pernyataan sikap tersebut juga mengungkap bahwa pihak keluarga besar telah melakukan validasi data atas isu yang beredar. Bahkan dalam pernyataan sikap juga disebutkan bahwa berbagai upaya menegur dan memperingatkan secara maksimal juga telah dilakukan, dengan harapan agar Husniah mengubah perilaku dan menyelaraskan dengan norma yang berlaku namun tetap tidak berhasil.

“Sikap tegas keluarga hari ini tidak diambil berdasarkan asumsi, desas-desus, atau kepentingan politik sepihak. Selama satu tahun terakhir, pihak keluarga telah memfaktakan, mengumpulkan, dan memvalidasi runutan data serta temuan yang valid tanpa melangkahi proses hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dari fakta objektif tersebut, keluarga besar menyimpulkan dan mempercayai telah terjadinya penyimpangan etika, moral, dan norma sebagai pejabat publik yang dilakukan oleh Saudari HT bersama Saudara Muhammad Basri (MB) atau BK. Sikap membela penyimpangan, memutarbalikkan fakta, tidak berjiwa ksatria, serta melakukan kebohongan publik ini jelas bukan cerminan nilai-nilai yang ditanamkan oleh orang tua kami, dan sama sekali tidak patut dicontoh oleh seorang pejabat publik,” tegas keluarga dalam pernyataan sikapnya.

Tak hanya itu, keluarga besar juga menggaransikan bahwa tidak ada back up, pembelaan atas kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan, termasuk dari sang kakak yang merupakan pejabat di lingkungan Mabes Polri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *