INFOKINI.ID, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti minimnya faktor keselamatan dan keamanan transportasi laut di Tanah Air. Hal ini menyusul banyaknya kecelakaan kapal laut, termasuk insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Madura, yang menewaskan 5 penumpang.
“Dukacita mendalam kami sampaikan kepada seluruh korban kecelakaan KM Mutiara Sentosa II. Insiden ini harus menjadi pengingat bahwa ternyata faktor keamanan transportasi laut di Indonesia masih minim,” kata Puan dalam keterangan resminya, Selasa (4/8/2026).
Seperti diketahui, dunia transportasi laut nasional kembali menjadi sorotan menyusul kebakaran hebat KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Madura, yang terjadi pada 2 Agustus lalu. Kebakaran di tengah pelayaran rute Surabaya–Makassar itu pun memicu kepanikan hingga banyak penumpang nekat melompat ke laut, dan menyebabkan 5 orang tewas.
Hingga kini, tim SAR masih melakukan pencarian korban menyusul masih banyaknya penumpang yang dinyatakan hilang. Sementara korban yang telah berhasil dievakuasi dengan selamat hingga Senin (3/8) berjumlah 233 orang.
Kebakaran Kapal Mutiara II ini menambah panjang kecelakaan transportasi laut. Kecelakaan kapal yang cukup menyita perhatian juga terjadi pada 15 Juli lalu di mana Kapal Layar Motor (KLM) Nurul Salsa yang tenggelam di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pada pekan lalu yang merupakan hari ke-9 operasi pencarian, sebanyak 58 korban tenggelamnya KLM Nurul Salsa ditemukan selamat dan empat korban ditemukan meninggal dunia. Sementara itu, masih ada 14 korban yang belum ditemukan.
Puan menegaskan, ukuran utama keberhasilan transportasi laut nasional seharusnya diukur dari faktor keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Ini menjadi PR buat kita bersama, bahwa banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun saja menunjukkan masih ada persoalan serius dalam dunia transportasi laut Indonesia,” ucapnya, dikutip dari laman DPR RI.
Selain kebakaran KM Mutiara II dan tenggelamnya KLM Nurul Salsa, terjadi berbagai kecelakaan kapal laut lain dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut Puan, rangkaian kecelakaan transportasi laut tersebut harus menjadi peringatan bagi Negara untuk melihat persoalan keselamatan pelayaran sebagai agenda nasional yang menyangkut perlindungan hak dasar masyarakat, bukan sekadar persoalan operasional transportasi semata.
“Masyarakat menggunakan kapal laut bukan karena pilihan gaya hidup, tetapi karena kebutuhan. Bagi jutaan warga di wilayah kepulauan, transportasi laut merupakan satu-satunya akses menuju layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, maupun aktivitas ekonomi,” papar Puan.
Puan menilai setiap kecelakaan transportasi laut bukan hanya dapat berakibat menghilangkan nyawa saja, tetapi juga mengurangi rasa aman masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab Negara.
“Maka penting bagi Pemerintah untuk menjadikan keselamatan penumpang sebagai indikator utama evaluasi penyelenggaraan transportasi laut nasional,” ungkap mantan Menko PMK itu.
Puan pun menyebut evaluasi terhadap operator, pelabuhan, maupun regulator tidak boleh hanya diukur dari kelancaran arus penumpang dan logistik. “Tetapi juga dari kemampuan mencegah kecelakaan, mempercepat penyelamatan korban, serta menurunkan tingkat fatalitas setiap insiden,” tambah Puan.
“Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja yang setara dengan konektivitas,” lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.
Puan juga meminta Peemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi laut sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional. Menurutnya, target tersebut juga perlu disertai evaluasi berkala terhadap pencapaiannya.
“Dengan demikian, setiap lembaga/kementerian, operator, dan regulator memiliki tanggung jawab yang terukur untuk meningkatkan keselamatan masyarakat,” sebut Puan.
Puan menegaskan bahwa Negara tidak boleh membiarkan masyarakat terus menghadapi kekhawatiran setiap kali menggunakan transportasi laut.
“Indonesia sebagai negara kepulauan harus mampu menghadirkan sistem transportasi yang bukan hanya untuk menghubungkan antarpulau, tetapi juga menjamin bahwa setiap perjalanan berlangsung dengan standar keselamatan yang memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat,” jelasnya.
“Pelayanan transportasi laut yang layak, aman, dan nyaman, adalah hak masyarakat yang harus bisa diwujudkan oleh Negara,” pungkas Puan.















