RSUD Daya Makassar Luncurkan GELIAT, Solusi Humanis untuk Pasien Terlantar

Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany. (Foto: IST)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar yang berada di bawah naungan DInas Kesehatan Kota Makassar, meluncurkan inovasi GELIAT (Gerakan Empati Layanan Integrasi Aktif Terpadu) sebagai solusi untuk mempercepat penanganan hingga pemulangan pasien terlantar.

Program ini memperkuat kolaborasi lintas instansi agar pasien tanpa identitas dapat segera kembali kepada keluarganya setelah dinyatakan sembuh.

PDAM

Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, mengatakan inovasi tersebut lahir dari persoalan yang kerap dihadapi rumah sakit, yakni pasien terlantar yang telah dinyatakan sembuh secara medis, tetapi belum dapat dipulangkan karena identitas maupun keluarganya belum diketahui.

Menurutnya, RSUD Daya selama ini menjadi rumah sakit rujukan bagi warga terlantar yang ditemukan di jalan, termasuk pasien tanpa identitas yang membutuhkan pertolongan medis.

“Selama ini setiap ada warga terlantar yang ditemukan tanpa identitas, hampir pasti dibawa ke RSUD Daya untuk mendapatkan pelayanan medis. Kendalanya muncul ketika pasien sudah sembuh, tetapi belum diketahui harus dipulangkan ke mana,” ujar dr. Any, Kamis (16/7/2026).

Sebelum inovasi GELIAT diterapkan, proses pemulangan pasien sering memakan waktu berhari-hari karena rumah sakit harus menunggu proses pencarian identitas melalui Dinas Sosial dan instansi terkait.

Akibatnya, pasien tetap menempati ruang perawatan meski dokter telah mengizinkan pulang.

“Dokter sudah menyatakan pasien boleh pulang, tetapi karena administrasi dan identitas belum jelas, pasien harus tetap tinggal beberapa hari lagi di rumah sakit,” katanya.

Melalui GELIAT, RSUD Daya membangun koordinasi terpadu bersama Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah kecamatan, kelurahan, serta sejumlah instansi terkait.

Kolaborasi tersebut memungkinkan petugas menelusuri identitas pasien melalui pemeriksaan biometrik sehingga proses pemulangan berlangsung lebih cepat.

Dr. Any mencontohkan seorang pasien yang ditemukan dalam kondisi diare dan hanya mengingat dirinya tinggal di kawasan Cenderawasih tanpa mengetahui alamat lengkap.

Setelah Disdukcapil melakukan pencocokan biometrik, identitas pasien berhasil ditemukan sehingga rumah sakit dapat segera mengantarkannya pulang.

“Begitu alamatnya diketahui, pasien langsung kami antar ke rumahnya. Tidak perlu lagi menunggu lama. Ini menjadi kebahagiaan bagi kami karena pasien bisa kembali kepada keluarganya dan melanjutkan proses pemulihan di rumah,” tuturnya.

Menurutnya, langkah tersebut juga mencegah pasien kembali terlantar dan mengurangi risiko dirawat kembali akibat tidak mendapatkan pendampingan keluarga setelah keluar dari rumah sakit.

“Pasien bukan hanya membutuhkan dokter yang mengobati, tetapi juga lingkungan yang mendukung proses pemulihan setelah keluar dari rumah sakit,” jelasnya.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, GELIAT juga berdampak pada efisiensi operasional rumah sakit.

Dr. Any menjelaskan, setelah dokter menyatakan pasien boleh pulang, biaya perawatan tidak lagi dapat diklaim melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Jika pasien masih tertahan karena persoalan administrasi, seluruh biaya operasional, termasuk konsumsi pasien, menjadi tanggungan rumah sakit. Kondisi tersebut juga membuat tempat tidur tidak dapat segera digunakan oleh pasien lain.

“Melalui GELIAT, proses pemulangan menjadi lebih cepat sehingga tempat tidur bisa segera dimanfaatkan pasien lain yang membutuhkan pelayanan,” ujarnya.

Di samping menghadirkan inovasi pelayanan, RSUD Daya juga terus memperkuat fasilitas kesehatan.

Rumah sakit tipe B tersebut kini memiliki kapasitas 270 tempat tidur yang didukung layanan radiologi seperti USG, X-Ray, CT Scan, serta laboratorium modern untuk mendukung diagnosis yang akurat.

RSUD Daya juga tengah mempersiapkan layanan Catheterization Laboratory (Cathlab), fasilitas medis untuk diagnosis dan penanganan penyakit jantung serta pembuluh darah secara minimal invasif.

Peralatan tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan dan saat ini masih dalam proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

“Dengan berbagai inovasi dan penguatan fasilitas ini, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang cepat, inklusif, dan berkualitas bagi masyarakat,” kata dr. Any.

Ia menegaskan RSUD Daya memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh pasien tanpa membedakan sumber pembiayaan, baik pasien umum, peserta BPJS mandiri, maupun peserta BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah.

“Obat, dokter, pemeriksaan penunjang, maupun tindakan medis diberikan dengan standar yang sama. Perbedaannya hanya pada fasilitas kamar sesuai kelas perawatan,” jelasnya.

RSUD Daya juga tetap menerima pasien tanpa identitas maupun warga terlantar berkat dukungan Pemerintah Kota Makassar melalui skema Jamkesda.

Menurut dr. Any, rumah sakit akan tetap memberikan pelayanan kepada pasien terlantar, termasuk yang berasal dari luar Kota Makassar.

Setelah pasien dinyatakan sembuh, Dinas Sosial akan mengoordinasikan proses reunifikasi atau pemulangan ke daerah asal.

Namun, pembiayaan melalui Jamkesda tetap diperuntukkan bagi warga Kota Makassar yang tidak mampu dengan melengkapi dokumen kependudukan dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Selain pasien terlantar, GELIAT juga mendukung penanganan pasien dengan gangguan jiwa. Meski belum memiliki ruang rawat inap khusus kesehatan jiwa, RSUD Daya telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Sayang Rakyat dan Rumah Sakit Dadi untuk pelayanan lanjutan.

Rumah sakit juga sedang menyiapkan ruang transit khusus di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebagai tempat penanganan sementara sebelum pasien dirujuk.

Dr. Any mengatakan implementasi GELIAT mulai berjalan pada bulan ini. Saat ini koordinasi antarlembaga masih menggunakan grup WhatsApp, namun RSUD Daya tengah mengembangkan aplikasi berbasis web agar seluruh pemangku kepentingan dapat mengakses sistem secara terintegrasi.

“Ke depan seluruh proses koordinasi akan dilakukan melalui aplikasi berbasis web sehingga lebih cepat dan mudah dipantau. Jika ditemukan warga terlantar, pemerintah kecamatan maupun kelurahan dapat langsung melaporkan kepada RSUD Daya melalui sistem tersebut,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, dr. Any juga menyampaikan apresiasi atas penghargaan pelayanan publik yang diterima RSUD Daya dari Ombudsman Republik Indonesia.

Ia menilai penghargaan tersebut merupakan hasil komitmen seluruh jajaran rumah sakit dalam menerapkan standar pelayanan yang konsisten.

“Ketika Ombudsman melakukan penilaian, kami hanya menunjukkan pelayanan yang selama ini memang sudah kami jalankan,” katanya.

Menurutnya, tim Ombudsman melakukan visitasi langsung ke rumah sakit dan mewawancarai pasien di IGD maupun poliklinik tanpa intervensi pihak rumah sakit.

Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan tanpa diskriminasi, kepatuhan terhadap aturan, larangan pungutan di luar ketentuan, keramahan petugas, hingga penerapan standar pelayanan publik.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *