INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassarberkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepuasan masyarakat.
Hal itu ditegaskan dalam pernyataan resmi dalam bentuk Maklumat Pelayanan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Dalam maklumat Nomor: 51.1/Dinkes/400.7/I/2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatn Kota Makassar, dr. Nur Saidah Sirajuddin tersebut, seluruh jajaran Dinkes Makassar menegaskan bahwa pelayanan kesehatan akan diberikan secara adil dan tanpa diskriminasi, dengan memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan yang membutuhkan pelayanan prioritas.
Kelompok yang menjadi prioritas pelayanan meliputi lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak-anak.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang setara dan berkualitas,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nur Saidah Sirajuddin, Rabu (22/7/2026).
Selain itu, kata dia, Dinkes Makassar juga berkomitmen melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan secara berkala sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kota Makassar.
Melalui Maklumat Pelayanan itu, Dinkes Makassar juga menegaskan kesiapannya untuk mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan diterbitkannya Maklumat Pelayanan Nomor: 51.1/Dinkes/400.7/I/2026, Dinkes Makassar berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah terus meningkat, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang cepat, ramah, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)
















