INFOKINI.ID, GOWA– Angin segar berembus bagi puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pendidik di Kabupaten Gowa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memastikan proses pencairan gaji yang telah tertunda kini dalam tahap penyelesaian akhir dan diupayakan cair malam ini Senin (14/9/2026) atau besok (15/9/2026).
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa, Firdaus Madjid, menegaskan bahwa pergerakan dokumen keuangan menunjukkan progres positif sejak Jumat lalu. Dari 63 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sebanyak 49 SKPD telah menyelesaikan penyetoran Surat Perintah Membayar (SPM) dan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Prosesnya terus kami kawal. Sebelum Asar tadi sudah ada 49 SKPD yang rampung SP2D-nya. Kita berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) agar SKPD yang sudah selesai ini bisa didorong lebih dulu ke Kas Daerah (Kasda). Jadi 49 SKPD ini diupayakan bisa menerima pencairan malam ini juga tanpa harus tertahan oleh 14 SKPD tersisa,” ujar Firdaus, dalam keterangannya usai rapat bersama DPRD, PGRI dan Baznas Kabupaten Gowa, di DPRD Gowa, Senin (14/9/2029)
Menjelaskan pemicu bergesernya jadwal pembayaran hingga pertengahan bulan, Firdaus membeberkan bahwa terdapat penyesuaian administratif yang membutuhkan kehati-hatian ekstra demi menghindari risiko hukum.
Langkah penyesuaian akun anggaran dan nama-nama pejabat baru harus dilakukan secara teliti pasca adanya rotasi pimpinan SKPD. Terlebih, posisi Plh Sekda membutuhkan penguatan keputusan dari Bupati untuk memproses dokumen-dokumen bernilai strategis.
“Ini berkaitan dengan aturan dan dampak hukum yang harus kita jaga bersama. Ada penyesuaian akun serta nama pejabat. Sebagai Plh, langkah kehati-hatian ini penting agar semua proses aman secara regulasi,” ungkapnya.
Terkait pemberhentian sementara terhadap dua pejabat BPKAD, yakni Kepala Bidang Anggaran dan Kepala Bidang Perbendaharaan, Firdaus memastikan bahwa langkah tersebut diambil Bupati justru untuk mempercepat pencairan, bukan menghambatnya.
Sebab, proses penerbitan dokumen pencairan membutuhkan tiga spesimen tanda tangan pejabat keuangan utama sebelum disahkan Bupati. Kosongnya satu tanda tangan dapat membuat alur verifikasi terhenti.
“Bupati bergerak cepat mengambil kebijakan menunjuk Plh untuk mengisi dua posisi tersebut. Sekarang Pak Daprinto menjabat Plh Kabid Anggaran dan Pak Makmun Natsir sebagai Plh Kabid Perbendaharaan. Buktinya, verifikasi SPM dan penerbitan SP2D langsung berjalan lancar kembali,” jelas Firdaus.
Pencairan gaji kali ini ditujukan bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Gowa yang mencapai 10 ribu lebih pegawai, mencakup PNS, P3K penuh waktu, hingga P3K paruh waktu. Sementara untuk tenaga outsourcing, mekanismenya dialokasikan melalui belanja barang dan jasa pihak ketiga.
Adapun proses administrasi bagi Sekretariat DPRD Gowa juga dipastikan aman seiring telah ditandatanganinya SK penguatan Sekwan oleh Bupati. Pemkab Gowa mengimbau sisa 14 SKPD untuk segera melengkapi penyetoran berkas SPM agar seluruh ASN dan guru di Kabupaten Gowa menerima haknya secara menyeluruh.(*)















