DAERAH  

Nasib Beautiful Malino 2026 Menggantung: DPRD Sebut Eksekutif Masih Menunggu Keputusan Bupati

Ardiansyah Sabir.(Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Kejelasan mengenai gelaran event pariwisata tahunan kebanggaan Kabupaten Gowa, Beautiful Malino 2026, hingga kini masih memicu tanda tanya besar. Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD setempat mengonfirmasi bahwa pelaksanaan agenda nasional yang masuk dalam Karisma Event Nusantara (KEN) tersebut resmi ditunda untuk waktu yang belum ditentukan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Firdaus Madjid, saat ditemui usai rapat bersama DPRD Kabupaten Gowa, Senin (14/9/2026) menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan final dari pimpinan daerah terkait kepastian pelaksanaan event tersebut.

PDAM

“Soal informasi penundaan, saya mau pastikan dulu langsung dari Ibu Bupati. Karena ini ranahnya pimpinan, saya akan komunikasikan lebih lanjut apakah ada upaya dari pimpinan untuk tetap menjalankan kegiatan ini,” ujar Firdaus saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Gowa, Ardiansyah Sabir, membenarkan bahwa Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa telah mengeluarkan pemberitahuan mengenai penundaan event tersebut karena belum menerima instruksi lebih lanjut dari Bupati.

Ardiansyah yang merupakan politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa meski kegiatan Beautiful Malino memberikan dampak ekonomi yang luar biasa bagi masyarakat, saat ini Pemkab dan DPRD Gowa harus memprioritaskan agenda legislasi dan penyusunan anggaran inti yang mendesak.

“Asas manfaatnya memang sangat luar biasa. Namun dengan kondisi saat ini, kita perlu fokus pada kegiatan inti agenda pemerintahan, seperti Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026, hingga APBD Pokok 2027 yang belum ditindaklanjuti eksekutif,” ungkap Ardiansyah.

Terkait wacana bahwa festival Beautiful Malino 2026 bakal sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga tanpa menggunakan dana APBD, pihak legislatif mengaku belum menerima pemberitahuan atau dokumen resmi dari Dinas Pariwisata.

“Sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai skema pihak ketiga itu. Nanti dalam rapat kerja bersama mitra komisi, kami akan pertanyakan petunjuk teknis, regulasi, serta analisis dampak positif dan negatifnya bagi daerah,” tegas Ardiansyah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *