INFOKINI.ID, JAKARTA– Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah taktis dalam memberantas praktik kecurangan yang kerap merugikan calon jemaah. Pemerintah resmi meluncurkan hotline pengaduan khusus bertajuk “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” sebagai kanal pelaporan langsung bagi masyarakat.
Peluncuran kanal pengaduan ini ditujukan untuk memperketat pengawasan publik sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi para jemaah haji dan umrah di seluruh Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam membongkar modus penipuan maupun pelayanan travel nakal yang tidak sesuai aturan.
“Ini bagian dari ikhtiar kita untuk memberikan perlindungan kepada jemaah. Masyarakat harus memiliki ruang yang mudah diakses untuk menyampaikan informasi dan pengaduan ketika menemukan persoalan di lapangan,” tegas Menhaj di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Irfan menjelaskan, setiap aduan yang masuk melalui hotline tidak akan langsung dihakimi sebagai pelanggaran. Tim Kemenhaj akan melakukan penelusuran, verifikasi data, hingga pemeriksaan fakta terlebih dahulu demi menjaga objektivitas dan transparansi.
“Laporan masyarakat sangat berharga. Informasi yang masuk akan diteliti, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan tingkat pelanggaran serta kewenangan yang ada,” lanjutnya.
Guna mempercepat proses penanganan, masyarakat diimbau menyampaikan laporan secara bertanggung jawab dengan menyertakan kronologi yang jelas, waktu dan lokasi kejadian, identitas pihak terlaporkan, serta bukti pendukung yang valid.
Melalui terobosan hotline ini, Kemenhaj berkomitmen menciptakan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang bersih, akuntabel, serta bebas dari intimidasi maupun permainan mafia travel.(*)
















