Anak-Anak Dibayar Rp55 Ribu Buat Rusuh: KPAI Bongkar Modus ‘Grooming Sosial’ dan Desak Usut Aktor Utama

INFOKINI.ID, JAKARTA– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bereaksi keras atas temuan Polda Metro Jaya terkait eksploitasi anak di bawah umur yang dimanfaatkan untuk memicu kerusuhan dalam aksi massa 27 Agustus lalu. KPAI menegaskan bahwa praktik pembayar anak untuk terlibat aksi anarkis merupakan pelanggaran berat Undang-Undang Perlindungan Anak yang wajib diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, meminta kepolisian menindaklanjuti kasus ini secara amat serius karena sejalan dengan hasil pengawasan internal KPAI di lapangan.

PDAM

Sementara itu, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai perekrutan anak dengan iming-iming uang Rp55 ribu adalah alarm bahaya bagi sistem perlindungan anak di Indonesia. Menurutnya, anak-anak sering kali terjerat karena kerap memiliki celah masalah pengasuhan, pengawasan, hingga kebutuhan ekonomi dan aktualisasi diri.

“Ketika perekrut datang menawarkan uang, pertemanan, solidaritas, bahkan identitas kelompok, kebutuhan anak yang selama ini tidak terpenuhi dapat dengan mudah dimanfaatkan,” kata Jasra, Senin (14/9/2026).

Jasra juga menyoroti canggihnya modus para perekrut yang kini memanfaatkan media sosial dan teknologi digital. Fenomena ini disebutnya sebagai bentuk grooming sosial. Modus yang digunakan yaitu perekrut mendekati anak via konten viral, grup percakapan, dan rasa FOMO (Fear of Missing Out) demi membangun kedekatan serta kepercayaan. Modus lainnya juga melalui perekrutan dengan modus jalan-jalan atau ajakan solidaritas kelompok, serta adanya tren keterlibatan anak dalam pusaran unjuk rasa terus melonjak sejak 2025 akibat terseret dorongan membuat konten media sosial.

Subdit PPA dan PPO Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan serta menahan tiga tersangka berinisial B, N, dan P. Ketiganya terbukti secara sah mengeksploitasi puluhan anak secara ekonomi untuk memicu kericuhan di Jakarta Pusat.

KPAI memberikan apresiasi penuh kepada Polda Metro Jaya dan mendesak polisi untuk membongkar siapa aktor intelektual, penyandang dana utama, hingga pihak yang meraup keuntungan dari industri perekrutan anak ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *