Pembangunan Twin Tower, Syahar: Harus Ada Persetujuan DPRD, Bukan Hanya Komisi C

Suasana rapat Komisi C DPRD Sulsel bersama OPD Pemprov Sulsel (Saddam)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi C Bidang Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melakukan rapat kerja bersama Biro Aset dan Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Sulsel, di Tower DPRD Sulsel, Rabu (27/1/2021).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta mengungkapkan bahwa, mengenai persetujuan lahan Twin Tower dan penyertaan modal untuk Perseroda atau PT Sulsel Citra Indonesia (SCI).

“Namun, tidak serta merta kami dari Komisi C langsung begitu saja menyetuji persetujuan modal yang masuk melalui persuratan dari Pemprov Sulsel yang masuk di sekretariat,” jelas Andre.

Ander mengatakan bahwa, sebelum menyetujui hal itu, maka pihak Komisi C, memanggil Biro Aset dan Biro Ekonomi untuk meminta penjelasan terkait surat persetujuan modal tersebut.

“Besok kita akan memanggil perseroda untuk tindak lanjut mengenai expose bisnis plan yang akan mereka lakukan kedepannya,” ujaranya.

Politisi Partai NasDem Sulsel ini menuturkan, setelah ekspose ini selesai masih ada tahapan di DPRD. Tidak serta merta langsung menyetujui.

“Tetapi kita akan menindaklanjutinya dengan rapat Pimpinan di DPRD, karena tentunya harus melalui mekanisme persetujuan di DPRD yaitu melalui pembentukan Perda (Peraturan Daerah),” ujar APT akronim namanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif saat mengikuti rapat tadi mengatakan bahwa, seharusnya pihak Pemprov melibatkan DPRD Sulsel sejak rencana pembangunan gedung menara kembar Twin Tower ini.

“Seharusnya sudah lama dilakukan rapat ini meminta persetujuan DPRD, bukan pada saat sudah launching dan peletakan batu pertama baru minta persetujuan DPRD,” kata Syaharuddin.

Menurut Syahar, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, DPRD dan Gubernur harus bersama-sama menjalankan roda pemerintahan secara optimal.

Selain itu dalam rapat itu juga, ia mempertanyakan alasan pemprov tidak pernah meminta persetujuan awal dari DPRD sebelum rencana pembangunan gedung Twin Tower.

“Harus ada persetujuan DPRD bukan hanya Komisi C. Saya minta Komisi C maksimalkan pembahasan. Bahkan laporan teman-teman komisi sudah dipancang dan mulai pembangunan semantara belum ada persetujuan DPRD,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *