INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melaksanakan rapat paripurna penetapan pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih pada Pilkada 2020, pada Kamis (28/1/2021).
Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan hari ini DPRD sudah melaksanakan kewajiban berdasarkan Kemendagri dan aturan perundang-undangan bahwa setelah penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka harus ada pengesahan melalui rapat paripurna DPRD.
“Hasil risalah dan berita acara rapat paripurna ini menjadi lampiran surat pengantar DPRD ke Kemendagri melalui Gubernur Provinsi Sulsel, begitu tahapannya,” jelasnya.
Ia menegaskan dengan selesainya rapat ini agar segera didikirim ke Mendagri melalui Gubernur Sulsel, untuk selanjutnya keluar surat keputusan pengangkatan walikota dan wakil walikota terpilih.
“Saya dapat informasi setelah dikirim pada waktu 14 hari gubernur memproses ke Kemendagri, kalau gubernur tidak memproses maka bisa melalui KPU Sulsel langsung ke Mendagri,” jelasnya.
Selain itu, RL berharap Makassar ini secara logika dan teori harusnya lebih cepat dilakukan pelantikan tanpa menunggu pelantikan serentak tanggal 17 Februari. Sebab Makassar ini sudah 30 bulan terjadi kekosongan pemimpin yang dipilih rakyat atau pemimpin definitif.
“30 bulan ini kita dipimpin oleh seorang Pj Wali Kota. Sehingga, secara ketatanegaraan Makassar ini harusnya lebih dulu bisa dilakukan pelantikan wali kota karena kita sudah lama terjadi kekosongan,” tuturnya.
“Harapan kami, ini bisa segera diproses, agar wali kota terpilih Ramdhan Pomanto dan wakil wali kota Fatmawati bisa dilantik lebih cepat dibandingkan seluruh daerah. Kalau sampai bulan Mei ini sudah hampir 3 tahun kekosongan pemimpin di Kota Makassar,” pungkasnya.
















