Pengembangan Kasus Korupsi PBG Gowa, Giliran Rahmi “Oma” Dicecar Penyidik

Rahmi Palanna alias Oma, saat keluar dari ruang penyidik di Mapolresta Gowa. (Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa kini memasuki babak baru. Rahmi Palanna, sosok yang sebelumnya dikenal sebagai Kepala Rumah Tangga di Rumah Jabatan (Rujab) sekaligus disebut-sebut sebagai “orang dekat” Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mendadak menjadi sorotan publik, setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Gowa, Rabu (15/7/2026).

​Pemeriksaan ini ditengarai menjadi materi penting dalam membongkar gurita praktik lancung di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, yang sebelumnya telah menyeret Kepala Dinas Perkimtan sebagai tersangka.

PDAM

​Sejak siang hari, Rahmi Palanna, atau yang akrab disapa Oma, tampak memasuki ruang unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Gowa. Kehadirannya mengonfirmasi desas-desus keterlibatannya dalam pusaran skandal PBG yang belakangan ini menjadi salah satu informasi yang ramai diperbincangkan.

​Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis Hairuddin, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Yang bersangkutan memang sedang diperiksa di ruang Tipikor. Ini berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana pungli PBG di Dinas Perkimtan Gowa,” ujar Muhailis saat dikonfirmasi.

​Namun, aksi menarik bagi para awak media yang telah menunggu untuk mengkonfirmasi pemeriksaan terjadi saat waktu menunjukkan pukul 18.00 WITA. Usai menjalani pemeriksaan berjam-jam, Rahmi Palanna tidak memberikan keterangan apa pun. Alih-alih memberikan klarifikasi, Oma justru memilih melarikan diri dengan terburu-buru meninggalkan area Polresta Gowa, menghindari kejaran pertanyaan wartawan mengenai materi pemeriksaan yang menjeratnya.

​Pemeriksaan Rahmi Palanna tidak berdiri sendiri. Polisi saat ini tengah mengembangkan jaringan luas yang diduga mengatur izin PBG di Gowa. Selain Oma, penyidik juga dikabarkan memeriksa sopir pribadi Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Gowa, Rahim, yang semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan pihak eksternal dalam praktik “permainan” izin bangunan ini.

​Kasus ini menjadi bola panas bagi Pemkab Gowa. Pasalnya, Rahmi Palanna bukanlah orang baru dalam dinamika politik lokal. Namanya sempat mencuat ke publik saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam Sidang Hak Angket DPRD Gowa, yang menyelidiki dugaan pelanggaran etika jabatan Bupati Gowa.

​Meskipun Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Arham, mengonfirmasi bahwa Rahmi Palanna sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga Rujab Bupati sejak Januari 2026, statusnya sebagai “orang dekat” membuat perannya dalam pusaran kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

​Langkah Polresta Gowa memeriksa Rahmi Palanna diyakini sebagai upaya pengembangan untuk memperkuat bukti-bukti yang mengarah pada aktor intelektual di balik korupsi PBG. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih enggan merinci materi pemeriksaan dengan alasan proses penyelidikan yang masih berlangsung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *