Ungkap Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Inspektorat Sulsel Kunjungi Bawaslu Gowa

Bawaslu Kabupaten Gowa menerima kunjungan koordinasi dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. (ist)

INFOKINI.ID, GOWA – Bawaslu Kabupaten Gowa menerima kunjungan koordinasi dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan terkait permintaan data dan dokumen dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6423/B-AK.02/SD/F/2025 tanggal 2 Mei 2025 tentang tindak lanjut dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

PDAM

Berdasarkan surat tersebut, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan membentuk Tim Pemeriksa untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Koordinasi ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung proses pemeriksaan yang objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Data yang dimiliki Bawaslu diharapkan menjadi bahan pendukung bagi Tim Pemeriksa Inspektorat dalam mengungkap fakta secara komprehensif.

Bawaslu Kabupaten Gowa menyambut baik koordinasi tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menjaga profesionalisme ASN serta memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi.

Dukungan terhadap proses pemeriksaan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai perlindungan data, kerahasiaan dokumen, dan mekanisme pemberian informasi sesuai peraturan yang berlaku.

Melalui koordinasi yang baik antara Bawaslu Kabupaten Gowa, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Badan Kepegawaian Negara, diharapkan penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *