INFOKINI.ID, MAKASSAR – Peralihan status dari Perusahaan Daerah (PD) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir hampir selesai. Nantinya, bisa mengelola retribusi parkir hotel dan mall.
Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, William Laurin mengatakan saat ini pembahasan Naskah Akademik telah rampung sepenuhnya. Sisa disetorkan ke Pemprov Sulsel dan diparipurnakan.
“Nanti tanggal 22 rencana kami akan asistensi di Provinsi dan bisa kita jadwalkan untuk Paripurna,” ujarnya, Rabu (17/2/2021).
Menurutnya, apabila sudah rampung, PD Parkir Makassar Raya kini bisa mengelola perparkiran dengan maksimal.
Dimana, salah satunya, penarikan retribusi parkir di hotel dan mall dalam rangka menekan angka kebocoran. Upaya ini tengah didorong melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perumda Parkir Makassar Raya. Sehingga, tak lagi menjadi wewenang pihak swasta.
William menyebut, pihaknya cukup skeptis dengan retribusi anggaran yang dikelola oleh pihak swasta di hotel dan mall.
Hingga kini setoran retribusi keduanya memberikan kepercayaan kepada swasta untuk menyetor 30 persen hasil parkir ke Pemkot. Hanya saja, upaya tersebut dianggap William sangat rawan.
“Kita tidak menuduh ini, siapa tahu bisa lebih yang dia dapat (tak sesuai setoran). Artinya ini paling bagus jalannya dia (Perusda) yang kelola,” jelasnya.
Selain itu, hal ini akan memperjelas kewenangan masing-masing instansi. PD Parkir Makassar bakal berperan menarik retribusi yang kemudian disetor ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Rencana tersebut dikatakan cukup menjanjikan. Retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parkir di Kota Makassar, kata William berpotensi akan berlipat. Selain itu angka kebocoran setoran dapat diminimalisir.
“Dengan kondisi normal itu bisa masuk Rp30 miliar sampai Rp40 miliar PAD kita,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar menyambut baik rencana tersebut. Sebab, kata dia, hal ini akan membantu pihaknya untuk bisa berkembang lebih jauh.
“Kita semakin baik artinya orientasinya kita penataan dan pengendalian parkir. Begitu jadi Perumda kita akan utamakan pelayanan dan pendapatan,” katanya.
Lebih lanjut, kata Ilo sapaan akrabnya, utamanya dengan masuknya PD Parkir dalam lingkungan baru. Yakni swalayan, hotel dan mall melalui Peraturan Daerah (Perda).
“Hotel mudah-mudahan bisa kita kelola, kan kemarin kapasitasnya kita agak sempit. Di Perumda itu bisa lebih bagus lagi setorannya, kita bisa kerjasama mall, hotel dan swalayan,” tutupnya.
















