Kantor Pos Sinjai Salurkan BSU Kepada 4 Ribu Pekerja

Kantor Pos Sinjai mulai menyalurkan BSU kepada pekerja. ()

INFOKINI.ID, SINJAI – Sejak pekan lalu, Kantor Pos di Kabupaten Sinjai mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) program Pemerintah Pusat kepada pekerja yang memenuhi kriteria.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, kriteria bagi penerima BSU merupakan pekerja yang per bulannya mendapatkan gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

Selain itu para penerima merupakan Warga Negara Indonesia WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP, Peserta aktif di Badan Perlindungan Jamsostek sampai Juli 2022 dan bukan merupakan PNS, TNI atau Polri.

Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Pos Sinjai Sirajuddin mengatakan bahwa penyaluran BSU di Sinjai melalui kantor pos dimulai sejak Kamis pekan lalu (3/11/2022).

“Ini baru pertama kalinya PT Pos ditunjuk oleh Pemerintah Pusat untuk menyalurkan BSU tahap ke VII. Penyaluran ini sudah kita layani sejak Kamis pekan lalu,” jelasnya, Senin (7/11/2022).

Dikatakan, berdasarkan data yang diterima ada sekitar 4 ribuan pekerja di Sinjai yang memenuhi kriteria dan terdaftar penerima BSU di Kantor Pos cabang Sinjai.

Jumlah ini, merupakan pekerja swasta, petugas keagamaan maupun pegawai honorer di berbagai instansi yang ada di Kabupaten Sinjai.

“Penerima BSU ini dominan tenaga honorer di Lingkup Pemkab Sinjai, kemudian banyak juga petugas keagamaan seperti petugas Muadzin dan riayah,” ucapnya.

Sirajuddin mengungkapkan bahwa hingga hari ini jumlah penerima BSU yang mengambil bantuan ini sudah berkisar 600 orang.

Ketika ditanya terkait batas waktu pengmbilan bantuan, ia menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi dari Pemerintah Pusat adanya batas waktu pengambilan bantuan ini.

“Sampai saat ini kita belum ada informasi kapan batas pencairannya, kami terus melayani masyarakat yang memang memenuhi kriteria tersebut,” tuturnya.

Saat penyaluran, penerima hanya disyaratkan memperlihatkan aplikasi pospay dan membawa KTP asli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *