INFOKINI.ID, JAKARTA – Pemerintah secara resmi menaikkan Harga Acuan Penjualan (HAP) sapi hidup di tingkat produsen dan daging kerbau di tingkat konsumen. Meski demikian, pemerintah menahan HAP daging sapi di tingkat konsumen.
Dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (22/4/2026) diputuskan, Pemerintah menaikkan Harga Acuan Penjualan (HAP) daging kerbau beku di tingkat konsumen dari Rp 80.000 menjadi Rp 90.000-an.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bahwa keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
“Ini dari harga edaran tertinggi Rp 80-an ini berubah menjadi harga acuan penjualan jadi bisa di bawah itu Rp 90-an,” ujar Zulhas usai rapat.
Zulhas mengatakan, kenaikan HAP daging kerbau itu disesuaikan dengan lonjakan harga kerbau di negara asal dari 2,9 menjadi 3,6 dollar Amerika Serikat (AS) per kilogram.
Mahalnya harga daging sapi mengubah perilaku konsumen, mendorong mereka beralih ke daging kerbau.
“Karena kalau daging ini agak naik biasanya orang pindah yang murah. Sehingga permintaan daging kerbau itu meningkatnya luar biasa,” jelas Zulhas.
Selain menaikkan harga daging kerbau di konsumen, pemerintah juga menaikkan HAP sapi hidup di tingkat produsen dari Rp 58.000 menjadi Rp 59.000 per kilogram.
Zulhas mengatakan, perang yang terjadi di Asia Barat (Timur Tengah) membuat biaya logistik mahal.
Dampaknya, harga sejumlah komoditas pangan impor ikut terkerek naik, termasuk sapi hidup yang diimpor dari Australia.
Meski demikian, pemerintah menahan HAP daging sapi di tingkat konsumen tetap pada angka Rp 140.000 per kilogram. “Jadi itu masih tidak ada perubahan apapun,” tutur Zulhas.
Berdasarkan pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri, harga sapi bakalan di Australia sudah naik ke 4,32 per kilogram.
Jika dihitung, harga daging sapi bakalan Australia begitu tiba di Indonesia mencapai Rp 86.139 per kilogram dan Rp 77.177 untuk sapi bakalan betina.
Ketika dikonfirmasi apakah menaikkan HAP Rp 1.000 per kilogram cukup untuk menutupi ke kemahalan tersebut, Zulhas enggan menjelaskan.
“Sudah pokoknya itu. Keputusan kita harga eceran tertinggi dari Rp 58 (ribu) jadi Rp 59 (ribu) sekian. Sudah ya? Itu saja,” ujarnya.
“Kalau daging sapi di pasar masih dalam HAP (konsumen). HAP-nya kan Rp 130 (ribu) sampai Rp 140 (ribu),” tambah Zulhas.















