DAERAH  

Atasi Antrean Panjang dan Kelangkaan, Polresta Gowa Sidak SPBU di Somba Opu

Polresta Gowa melaksanakan sidak di sejumlah SPBU.(Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Fenomena antrean panjang kendaraan serta kekosongan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi perhatian serius jajaran Polresta Gowa.

Guna memastikan penyaluran BBM tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Gowa menggelar pengawasan dan pengecekan langsung ke sejumlah SPBU di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (10/9/2026).

PDAM

Sidak lapangan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Gowa IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., bersama Kasubnit 1 Unit III Tipidter IPDA Muhammad Nur, S.H.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, beberapa lokasi SPBU memperlihatkan kondisi kritis ketersediaan stok:

  • SPBU 74.92117 (Pandang-Pandang): Seluruh pompa pengisian tidak beroperasi akibat stok BBM bersubsidi habis dan masih menunggu pasokan dari Depot Pertamina Patra Niaga Makassar.

  • SPBU 74.921.05 (Jl. Tumanurung Raya): Ditemukan antrean panjang kendaraan yang mengantre Pertalite. Sementara BBM jenis Pertamax dalam kondisi kosong.

  • SPBU 74.921.04 (Samata): Terjadi antrean mengular untuk pengisian Pertalite, sedangkan stok Solar bersubsidi terpantau habis.

  • SPBU 74.921.10 (Jl. Tun Abdul Razak): Tidak ada aktivitas pengisian akibat stok Pertalite dan Solar habis secara bersamaan.

  • SPBU 74.921.08 (Jl. Andi Tonro): Mengalami antrean Solar bersubsidi, sedangkan stok Pertalite dalam kondisi kosong.

Di sela-sela pengawasan, IPDA Muhammad Nur mengingatkan pengelola SPBU serta masyarakat untuk mengantisipasi praktik rekayasa maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami menegaskan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Kami juga meminta masyarakat dan pengelola SPBU tidak memberikan ruang bagi oknum yang menggunakan tangki modifikasi, pelat nomor palsu, atau modus lainnya,” tegas IPDA Muhammad Nur.

Polresta Gowa memastikan tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. “Apabila ditemukan pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina Patra Niaga Makassar untuk diberikan sanksi mulai dari peringatan hingga pencabutan izin. Jika mengandung unsur pidana, tentu diseret ke proses hukum,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *