INFOKINI.ID, JAKARTA– Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menerbitkan imbauan penting bagi seluruh calon jemaah umrah yang belum bertolak ke Tanah Suci. Pihak kementerian meminta jemaah menunda perjalanan menuju bandara apabila belum mengantongi kepastian jadwal penerbangan dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, meminta para jemaah untuk tetap tenang dan tidak mengambil keputusan sepihak berdasarkan isu atau informasi yang belum terverifikasi.
“Jemaah kami minta tetap tenang. Bagi yang belum berangkat, terus berkoordinasi dengan PPIU masing-masing dan memantau perkembangan penerbangan. Jangan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Puji di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Langkah ini diambil guna mengantisipasi penumpukan jemaah di area bandara akibat penyesuaian atau perubahan jadwal penerbangan dari maskapai. Puji menegaskan bahwa kepastian waktu dan instruksi mutakhir wajib dipegang jemaah sebelum melangkah keluar dari rumah.
“Jangan sampai jemaah sudah tiba di bandara, sementara jadwal penerbangannya belum mendapat kepastian. Pastikan seluruh informasi melalui PPIU sebelum berangkat dari rumah,” tegasnya.
Di sisi lain, Kemenhaj menuntut seluruh PPIU untuk bersikap transparan dan responsif terkait dinamika operasional yang terjadi. Komunikasi berkala harus dilakukan demi mencegah timbulnya kepanikan di tingkat jemaah.
Bagi jemaah yang saat ini sudah berada di Arab Saudi dan membutuhkan pendampingan atau bantuan teknis, Kemenhaj mengimbau agar segera berkoordinasi dengan PPIU setempat serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Guna menjamin kelancaran arus informasi dan penanganan kendala di lapangan, Kemenhaj menyediakan saluran pengaduan khusus di nomor 0811-888-5888. Melalui layanan ini, jemaah maupun keluarga dapat menyampaikan laporan atau kendala seputar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar dapat segera ditindaklanjuti secara resmi.(*)
















