INFOKINI.ID, GOWA– Ratusan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sungguminasa, yang terdiri dari pegawai Lapas Perempuan Kelas II dan Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa divaksin Covid-19. Vaksinasi ini difasilitasi Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Dari 219 total pegawai di kedua instansi vertikal tersebut, hanya 118 orang yang telah melaksanakan vaksinasi tahap I, pada Jumat (26/3/2021), di kantor masing-masing. Sisanya sebanyak 101 mengalami penundaan vaksinasi karena berbagai alasan yang membuat tak lolos dalam tahapan screening, mulai penyintas, sedang sakit, hingga tak datang saat jadwal vaksinasi tahap I tersebut.

Dari data yang diperoleh, jumlah pegawai pada Lapas Narkotika Kelas II berjumlah 135 orang. Sementara yang melaksanakan vaksinasi hanya 54 orang. Sedangkan untuk Lapas Perempuan Kelas II Sungguminasa, vaksinasi dijalani oleh 64 orang pegawai dari total 84 orang pegawai di lapas tersebut. Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Gowa sekaligus Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr Gaffar mengatakan, vaksinasi kepada pegawai Lapas Sungguminasa ini dalam rangka menekan penularan Covid-19. Selain itu, mereka juga merupakan petugas pelayanan publik sehingga menjadi syarat untuk dilakukan vaksinasi. “Kami akan memfasilitasi pemberian vaksin kepada seluruh petugas yang ada, baik di lapas perempuan maupun di lapas narkotika. Mereka cukup rentan terhadap penularan karena mobilitas yang cukup padat. Sehingga kami prioritaskan lebih dahulu. Kami targetkan semua lapas imigrasi atau lembaga yang sifatnya vertikal bisa kita selesaikan minggu ini. Dan untuk seluruh pelayan publik akan diselesaikan maksimal hingga Juni 2021 mendatang,” jelasnya, saat ditemui pada pelaksanaan vaksinasi, di Lapas Perempuaan Kelas II Sungguminasa, Jumat (26/03/2021).

Gaffar juga mengemukakan bahwa sasaran vaksinasi khusus masyarakat umum, akan diupayakan bisa dilaksanakan pada pertengahan Juni, termasuk kepada warga binaan Lapas. Diakuinya, diawal pengajuan vaksinasi untuk pihak Lapas juga masuk pengajuan untuk warga binaan Lapas. “Pada tahap ini kita upayakan juga dapat memvaksin seluruh anggota binaan yang ada. Kita telah mengajukan untuk memberikan vaksin kepada anggota binaan Lapas, hanya saja dari koordinasi yang dilakukan masih menunggu kebijakan pusat,” ujarnya.
Terkait vaksinasi di Lapas Narkotika, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Yusran Saad mengatakan, jumlah pegawai di Lapas Narkotika sebanyak 135 orang. Tetapi pihaknya tetap mengacu pada ketersediaan vaksin yang dialokasikan oleh Dinkes Gowa. “Kita tetap mengacu pada Dinskes Gowa. Berapa yang disiapkan untuk vaksinasi bagi pegawai Lapas Narkotika. Termasuk jumlah yang layak divaksin. Karena ada tahapan screening untuk memastikan keamanan vaksin bagi pegawai. Kita juga berharap, baik pegawai maupun warga binaan nanti bisa divaksin juga,” jelasnya.Yusran merincikan bahwa di Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa warga binaan berjumlah 1.150 orang. “Warga binaan kita ada 1.150 orang. Kita berharap juga bisa divaksin pada pemberian tahap selanjutnya. Sehingga kita bisa mencegah penularan Covid-19 di wilayah ini,” ujarnya.
Harapan senada juga dikemukakan Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa Eko Suprapti. Menurutnya vaksinasi bagi pegawai Lapas merupakan upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas Perempuan. “Vaksinasi terhadap pegawai kita adalah upaya pencegahan, mengingat mereka melakukan pelayanan kepada para warga binaan dan petugas yang bekerja di wilayah lapas. Kita berharap semua bisa lolos pada tahapan screening,” harap Eko.
















