Perbup Masker dan Kogasgabpad Ditegakkan di Taman Hasanuddin

Jajaran Tripika Kecamatan Somba Opu, melakukan himbauan dan edukasi kepada ratusan pengunjung Taman Hasanuddin terkait perbup penggunaan masker dan Kogasgabpad. (Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Peraturan Bupati Gowa tentang keharusan menggunakan masker di area publik dan saat aktifitas di luar, ditegakkan secara tegas di Taman Hasanuddin Kabupaten Gowa, Kamis (25/6/2020). Selain Tripika Kecamatan Somba Opu, yang terdiri dari Camat Somba Opu, Agus Salim, Danramil 1409-01/Somba Opu, Kapten Inf Syaiful, dan Kapolsek Somba Opu, Kompol Jamal, hadir Kabid Trantib Satpol PP Gowa, Andi Muh Rizki Abe, serta Lurah Pandang-pandang, Yuyun Yunuarti Akbar. Dalam penegakan disiplin protokoler tersebut, dilakukan himbauan dan edukasi melalui pengeras suara kepada ratusan pengunjung Taman Hasanuddin, agar tetap mematuhi protokoler kesehatan di tengah pandemi Covid-19. “Perbup tentang wajib menggunakan masker di area publik sudah dikeluarkan beberapa hari lalu. Selanjutnya akan dikeluarkan Perbup untuk penetapan sanksi terhadap seluruh masyarakat yang melanggar dan tak mengindahkan protokol, baik berupa denda ataupun penegakan disiplin lainnya. Menjadi kewajiban bersama untuk tetap patuh dan disiplin agar rantai penyebaran virus ini bisa segera putus,” tegas Kabid Trantib Satpol PP, Muh Rizki Abe. Rizki juga menegaskan bahwa terhitung hari ini, balita tak lagi diperkenankan hadir di Taman Hasanuddin.

Penegakan disiplin protokoler kesehatan di Taman Hasanuddin. (Foto:ist)

Hal senada dikemukakan Camat Somba Opu, Agus Salim. Menurutnya dalam Perbup sudah jelas diatur tentang kewajiban menggunakan masker. “Kita berkewajiban untuk terus menghimbau masyarakat agar tetap patuh. Menggunakan masker, tidak berjabat tangan, serta tetap menjaga jarak. Bagi yang tidak mengindahkan, diharapkan meninggalkan Tamah Hasanuddin,” ujarnya. Sementara itu, Danramil Somba Opu, Kapten Inf Syaiful menambahkan bahwa upaya terus memberikan peringatan sekaligus himbauan ke masyarakat tentang pentingnya disiplin terhadap protokol kesehatan merupakan bagian dari Komando Satgas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) yang diinstruksikan oleh Panglima TNI. “Ini adalah upaya bersama dan terpadu dari seluruh instansi, untuk memutus penyebaran Covid-19. Kita bersama-sama memerangi virus ini. Caranya adalah menyadarkan masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin. Oleh itu kita hadir di berbagai ruang publik dan pusat keramaian. Baik untuk menghimbau maupun juga untuk mendisiplinkan. Dalam operasi disiplin di Taman Hasanuddin tersebut, juga dilakukan pembagian masker bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *