Beroperasi Tak Sesuai Fungsi, DPRD Bakal Panggil Bos Bentor

Ilustrasi (IST).

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir menyoroti becak motor (bentor) di Kota Makassar yang tidak sesuai dengan fungsi operasionalnya.

Pasalnya, bentor selama ini beroperasi dari lorong ke lorong. Padahal, kata Wahab seharusnya kendaraan yang telah dimodifikasi tidak boleh melintasi jalan raya. Tetapi pada kenyataannya malah banyak yang melanggar.

Bahkan, kini sudah banyak bentor di Kota Makassar yang berlalu lalang di jalan protokol. Sehingga, itu sudah di luar dari tujuan diadakan.

Karena itu, menurutnya hal tersebut harus ditertibkan.

Wahab pun berencana memanggil para pemilik bentor untuk membuatkan regulasi.

“Bosnya harus dipanggil. Duduk bersama. Jelaskan baik-baik. Buatkan regulasinya. Tekankan tujuan dan fungsinya,” ujarnya, Kamis (28/4/2021).

Selain itu, Wahab mengatakan, Dishub dan pihak kepolisisan mesti memperhatikan mereka. Sebab selain mengais rezeki melalui bentor, kini jumlahnya juga telah menjamur.

“Jumlahnya kini mulai tak terkendali. Ini harus dibatasi. Karena kalau tidak, bisa menjamur,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan, William Lauren mengatakan, perlu ada koordinasi antara kepolisian dan Dishub untuk menata jalur bentor di area mana saja mereka beroperasi.

Apalagi, kata William, sampai sejauh ini tidak diatur secara jelas dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ). Makanya perlu dikaji dari sekarang.

“Izinnya harus dikaji. Begitupula dengan jalur atau area operasionalnya. Area operasinya harus dikaji ulang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *