Patroli PPKM Temukan Pelanggar Prokes di Pasar Minasa Maupa, Ini Pesan Dandim Gowa

Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo yang memimpin Tim 2 saat patroli di Pasar Minasa Maupa.(Foto: Ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Puluhan pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) masih ditemukan oleh Tim II pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kabupaten Gowa, saat melakukan patroli, Minggu (1/8/2021).

Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo yang memimpin Tim 2 saat patroli mengatakan, masih ada masyarakat yang tidak disiplin menerapkan prokes, khususnya kesadaran dalam menggunakan masker. Ini menunjukkan belum sepenuhnya masyarakat memahami pentingnya masker, sebagai upaya menjaga diri dan orang lain dari penyebaran Covid-19. Sekaligus sebagai usaha bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Patroli gabungan dengan berbagai unsur yang ada kita fokuskan pengawasan dan patroli di Pasar Minasa Maupa. Patroli ini juga bagian dari upaya terus mengedukasi dan mensosialisasikan pentingnya prokes, khususnya menggunakan masker. Karena masih ada masyarakat yang sengaja atau memang lupa dan kurang disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kita berharap dengan sosialisasi dan edukasi yang rutin dilakukan, masyarakat akan semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” papar Dandim.

Swab PCR yang dilakukan pada pelanggar prokes (Foto:ist)

Dalam patroli yang dilakukan tersebut, sebanyak 10 orang pelanggar prokes yang terdiri dari pedagang dan pengunjung Pasar Minasa Maupa langsung dites swab PCR oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa.

“Kita tidak akan bosan selalu mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti protokol kesehatan, supaya kita semua terhindar dan kita bisa memutus mata rantai penularan Covid-19. Jika angka yang terpapar terus ada, pasti akan sambung menyambung dan tidak akan berhenti,” tandasnya.

Tak hanya tim 2, para pelanggar prokes juga ditemukan oleh Tim 3 yang dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Muh Rusdi. Muh Rusdi menyebutkan hari ini pihaknya melakukan patroli di dua titik perbatasan Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, yaitu di Kecamatan Barombong dan di Jalan Sultan Hasanuddin Sungguminasa.

“Di Kecamatan Barombong ada 19 orang pelanggar dan kita langsung swab PCR. Sementara di Jalan Sultan Hasanuddin ada 6 orang pelanggar diswab dan 15 orang kita sanksi sosial berupa push up karena tidak membawa identitas,” ujarnya.

Olehnya itu dirinya juga berharap agar masyarakat patuhi protokol kesehatan agar Pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir. Terlebih Kabupaten Gowa sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.

“Kita akan tetap dan terus mengedukasi masyarakat supaya selalu memakai masker. Apalagi kita sudah ada aturannya, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan,” ungkapnya.

Tim Patroli PPKM Level III Kabupaten Gowa ini melibatkan personil gabungan terdiri dari Kodim 1409 Gowa, Polres Gowa dan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Gowa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *