INFOKINI.ID, MAKASSAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan selebgram Tumming-Abu sebagai brand ambassador KPU Makassar, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sabtu (15/8/2020). Di kesempatan itu Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi, memakaikan baju KPU Makassar kepada Tumming-Abu sebagai brand ambassaddor KPU Makassar.
Komisoner KPU Makassar, Endang Sari menyebutkan, pihak KPU memilih Tumming-Abu sebagai ambasador, karena selebgram tersebut dianggap tidak memihak kepada kandidat manapun di Pilwali Makassar.

“Jadi, kita memeriksa tingkat sharenya, kita memeriksa keberpihakannya, kita memeriksa likenya dan sebagainya. Satu nama yang kita dapatkan bahwa di Makassar atau di Sulawesi Selatan yang teratas itu Tumming-Abu,” ungkap Endang, dalam konferensi pers.
Endangpun berharap, Tumming-Abu pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan di gelar 9 Desember 2020 harus tetap netral atau tidak berpihak kepada calon manapun. “Mereka (Tumming-Abu) tidak boleh berpihak selama menjadi ambassador KPU kota Makassar,” tutupnya.(Musa)
















