INFOKINI.ID, MAKASSAR – Unit Opsnal Polsek Bontoala yang diback-up Tim Jatanras Polrestabes Makassar, berhasil mengamankan seorang lelaki yang diduga terlibat pembusuran.
Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam pascatawuran yang terjadi di Jalan Petta Punggawa. Dalam tawuran itu, Aco (17) warga Jalan Petta Punggawa meninggal dunia terkena busur di bagian dada sebelah kirinya.
Penangkapan terhadap terduga pembusuran ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu A Ilham SH MH pada Senin (14/3/2022).
Saat dikonfirmasi, Iptu A Ilham membenarkan bahwa saat ini terduga pelaku telah diamankan.
Penangkapan ini berdasarkan keterangan saksi serta rekan terduga pelaku yang ikut serta dalam tawuran yang terjadi di Petta Punggawa pada Minggu dini hari.
“Benar bahwa kami telah mengamankan beberapa orang yang terlibat tawuran pada Minggu dini hari di Petta Punggawa, dan di antara orang tersebut salah satunya adalah terduga pelaku yang melakukan pembusuran terhadap Aco,” jelas Kanit Reskrim.
Setelah dilakukan interogasi dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV di TKP, terduga pelaku berinisial A (17) yang diamankan oleh polisi membenarkan bahwa pada saat kejadian dirinya sempat melepaskan anak busur dan mengarahkannya kepada seseorang yang belakangan diketahui bernama Aco. Korban Aco pun meninggal dunia.
Sementara itu Kapolsek Bontoala Kompol Syamsuardi dalam keterangannya mengatakan bahwa terduga pelaku saat ini diamankan dan dilakukan pendalaman guna mengetahui motif sehingga kerap terjadi tawuran di daerah tersebut.












