INFOKINI.ID, GOWA – Petugas dari Polsek Bontomarannu gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) beberapa hari menjelang bulan suci Ramadhan. Sejumlah lokasi di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, disasar petugas.
Hasilnya, sekitar 30 liter minuman keras (miras) jenis tuak atau ballo ditemukan petugas dalam operasi pekat ini.
Miras itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibuang di lokasi yang disaksikan langsung oleh pemiliknya.
Selain puluhan liter tuak, petugas juga mengamankan sejumlah botol miras berbagai merk dari sejumlah warung di wilayah hukum Polsek Bontomarannu.
Kapolsek Bontomarannu Polres Gowa Iptu Hafit Yudin mengatakan, operasi pekat tersebut digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bontomarannu.
“Kami melakukan operasi pekat ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Dalam operasi tersebut kami mengamankan puluhan liter tuak dan langsung memusnahkannya di TKP sekaligus disaksikan oleh pemiliknya, serta sejumlah botol miras kami bawa ke Mako Polsek Bontomarannu untuk diamankan,” kata Iptu Hafit saat ditemui di lokasi razia, Jumat (1/4/2022) sore.
Kapolsek yang baru saja menjabat di Polsek Bontomarannu ini mengimbau kepada masyarakat Bontomarannu agar mendukung Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bontomarannu.
“Kami mengimbau masyarakat mendukung Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama menjelang dan saat bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi dijalankan oleh umat muslim,” tegasnya.












