INFOKINI.ID, MAKASSAR – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa Polda Sulsel telah berhasil merampungkan kasus pidana sebanyak 14.935 dari total 25.357 yang ditangani sepanjang 2022.
“Artinya kasus yang masuk ke Polda Sulsel sebagian besar sudah ditindaklanjuti secara optimal,” kata Kapolda saat mengadakan rilis laporan akhir tahun 2022 yang bertempat di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (31/12/2022).
Hadir dalam rilis laporan tahun 2022 itu Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi, para PJU Polda Sulsel, Kapolrestabes Makassar, Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo serta dari Pejabat TNI.
Kapolda menjelaskan, untuk tindak pidana korupsi pada tahun 2022 diungkap dengan penyelesaian sebanyak 57 perkara, yang berhasil menyelamatkan uang sebesar Rp38 miliar.
Sementara, lanjut Kapolda, untuk kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2022 dapat diungkap sebanyak 2.028 perkara dengan penyelesaian sebanyak 1.860 perkara, dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 2.699 orang. Secara umum barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan yaitu 17 kilo gram narkotika jenis ganja dan 510.420 butir obat-obatan daftar G.
Selain itu, Irjen Pol Nana Sudjana menyebut ada 140 pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polda Sulsel tahun 2022. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2021 sebanyak 204 pelanggaran.
Mengenai capaian vaksinasi, Kapolda menyebutkan sudah mencapai dosis pertama sebanyak 80,7 persen, dosis kedua 61,7 persen, dosis ketiga 15,9 persen, dan dosis keempat 31,7 persen.
Kapolda Sulsel dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas kerjasama para awak media dengan Polda Sulsel selama ini. “Semoga tahun depan kerjasama ini bisa ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kondusifitas kamtibmas,” tutup Kapolda Sulsel.















