INFOKINI.ID, GOWA – Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Gowa menyerahkan secara resmi 24 tahanan yang dititip di Polres Gowa oleh pihak Kejaksaaan Negeri Gowa. Penyerahan ini disaksikan langsung Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gowa.
Selanjutnya, para tahanan akan dipindahkan ke Rutan Makassar. Penyerahan dilakukan lantaran dalam waktu dekat akan digelar sidang terhadap kasus yang dihadapi para tahanan.
Sebelum diserahkan, pihak Kejari dan Polres Gowa telah melakukan rapid test pagi tadi, Rabu (21/10), terhadap 24 tahanan.
Dari hasil rapid test sebanyak 24 tahanan dinyatakan non reaktif, kemudian dikirim ke Rutan Makassar.
Proses pemindahan tahanan dilakukan pada Rabu (21/09/2020) yang disaksikan langsung Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gowa dan pihak Rutan Makassar serta Kasat Tahti Polres Gowa IPTU Abbas.
“24 tahanan akan dipindahkan ke Rutan Makassar, dan dari hasil rapid test yang dilakukan pagi tadi Alhamdulillah tidak ada yang dinyatakan reaktif, semuanya non reaktif atau negative,” ungkap Kasat Tahti, IPTU Abbas.
Menurutnya, 24 tahanan telah diserahkan secara resmi ke pihak Kejaksaan yang diterima secara langsung oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gowa untuk selanjutnya menjalani proses sidang di pengadilan. (Elin)
















