INFOKINI.ID, GOWA – Tim gabungan dari TNI-Polri dan Satpol-PP Pemkab Gowa menggelar kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan operasi yustisi, Jumat (30/10/2020) malam, mulai pukul 20.00 Wita.
Tim yang dipimpin Kasubnit 02 Sat Sabara Polres Gowa Aiptu Rahman Karim, didampingi Babinsa Katangka Sertu Ahmad dan Danru PRC Satpol Ali Aras, sebelumnya menggelar apel pengecekan personel.
Personel yang diterjunkan terdiri dari 2 personel dari Kodim 1409/Gowa, 3 dari Polres Gowa, dan 10 personel dari Satpol-PP Pemkab Gowa.
Kasubnit 02 Sat Sabara Polres Gowa Aiptu Rahman Karim menjelaskan bahwa kegiatan ini berupa imbauan secara humanis kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan sosialisasi tentang protokol kesehatan untuk menekan penyebaran covid-19.

Setelah apel dilanjutkan dengan gelar operasi dengan menyisir lokasi di Taman Sultan Hasanuddin Jl. Tumanurung Raya, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Sombaopu.
Dari hasil operasi ini, ditemukan 30 orang yang tidak mengenakan masker. Mereka kemudian diberikan teguran agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat aktivitas di luar rumah, yaitu memakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
Kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, termasuk juga perintah Panglima TNI untuk membentuk Komando Gabungan Satuan Tugas Terpadu (Kogasgabpad). Hal ini juga untuk membantu Pemkab Gowa menjalankan Perda No. 25 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan, pengendalian dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Gowa. (Elin)
















