INFOKINI.ID, GOWA – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni (Adnan-Kio) telah resmi menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Pasangan yang akan melawan kotak kosong di Pilkada Gowa ini melaporkan bahwa sumbangan dana kampanye mereka berjumlah Rp2,4 miliar. Jumlah itu berasal dari dana pribadi pasangan calon Adnan-Kio sebesar Rp 1.950.000.000 dan sumbangan perseorangan mencapai Rp 450.000.000.
Hal ini diakui oleh Ketua KPU Gowa Muhtar Muis. Menurutnya, LPSDK tersebut diserahkan oleh tim Adnan-Kio Sabtu (31/10/2020) siang kemarin, pada pukul 11:43 WITA.
“Iya, sudah melaporkan. Jumlahnya mencapai Rp2,4 miliar,” jelas Muhtar Muis, Minggu (1/11/2020).
Dalam LPSDK itu, pasangan Adnan-Kio hanya menerima dana kampanye dari pribadi dan sumbangan perseorangan. Mereka tidak menerima sumbangan dana kampanye dari partai politik, kelompok, maupun badan hukum swasta.
Dalam Pilkada Gowa 2020 ini, pasangan Adnan-Kio akan melawan kotak kosong. Mereka diusung oleh sembilan partai politik, yakni Nasdem, PKB, Demokrat, Perindo, PKS, Golkar, PAN, PDIP, dan PPP. Sedangkan Gerindra menjadi partai pendukung. (Elin)
















