INFOKINI.ID, MAKASSAR– Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar bakal menyajikan menu ikan bakar pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar yang Ke-416 tahun. Kegiatan HUT Kota Makassar dengan sajian ikan bakar ini menjadi bagian upaya untuk terus membranding Makassar sebagai Kota Makan Enak melalui berbagai event.
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Evi Aprialty, mengungkapkan menu tersebut merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Makassar pada rapat persiapan HUT Kota Makassar. “Jadi nanti hari H itu selain dikasih makanan yang siap saji, akan ada juga ikan-ikan segar yang langsung diambil dari pasar ikan Poetere,” kata Evi, Selasa (31/10/2023).
Menurut Evi, alasan Wali Kota Makassar memilih menu tersebut adalah sebab ikan bakar merupakan salah satu kuliner andalan Makassar yang harus dicicipi oleh seluruh tamu undangan terutama dari luar kota.
“Kota Makassar selain makanan lainnya, kan juga banyak ikan-ikan segar. Nanti kita bawa dalam keadaan ikannya sudah bersih dan masih segar,” ujarnya.
Berbagai jenis ikan bakar tersebut, lanjut Evi, nantinya akan diolah dengan konsep demo live cooking. Ikan segar akan dibakar dengan berbagai resep khas Makassar dan Sulawesi Selatan. Teknik tersebut sebagai salah satu upaya menonjolkan branding kuliner Makassar di mata tamu undangan sehingga dapat memberikan pengalaman yang berkesan. “Nanti terserah ikannya mau dibakar ciri khas Makassar apa, misal parape’ kah. Nanti para tamu dibakarkan ikannya dan kita sajikan panas-panas,” jelasnya.
Evi merincikan, tidak hanya ikan bakar saja yang akan ada di perayaan HUT Kota Makassar. Berbagai kuliner khas lainnya yang juga tentunya akan disiapkan oleh dinas terkait. Untuk diketahui, perayaan HUT Kota Makassar yang seyogyanya dihelat pada tanggal 9 November seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini dimajukan ke 2 November 2023.
Milad Kota Makassar tahun ini sekaligus dirangkaikan sebagai acara penghargaan dan perpisahan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, yang akan maju ke kontestasi calon legislatif (caleg) DPR RI.(*)
















