Buntut 5 Tahanan Kabur, 12 Personel Polres Barru Dibebastugaskan

INFOKINI.ID, BARRU – Polres Barru membebastugaskan 12 personel. Mereka dijatuhi sanksi atas kaburnya 5 tahanan pekan lalu.

“Sekarang masih diperiksa. Kita bebas tugaskan terutama yang jaga saat itu,” kata Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, Kamis (13/6/2024).

Dodik mengatakan 12 personel dibebastugaskan terhitung sejak 5 tahanan kabur pada Minggu (2/6) lalu. Mereka tidak diberikan tugas menjaga untuk menghindari kelalaian serupa kembali terjadi.

“Semenjak tahanan lari, saya bebas tugaskan dan tidak bisa menjaga (tahanan) lagi,” bebernya.

Terkait ada atau tidaknya kesalahan prosedur sehingga menyebabkan tahanan kabur, dia mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Provos Polres Barru.

“Nanti kita lihat (bentuk kesalahan 12 personel). Itu nanti di Provos di Paminal koordinasinya,” terangnya.

Dia mengaku tidak bisa terburu-buru menyimpulkan sebelum proses pemeriksaan selesai. Namun dia memastikan mereka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya.

“Kita dalami dulu. Semua akan ditindak tegas sesuai dengan kesalahan. Jadi keputusannya harus disidangkan nanti,” paparnya.

Sebelumnya, lima orang tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Barru berhasil ditangkap kembali. Lima tahanan tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengajaran serta melakukan koordinasi dengan beberapa Polres jajaran di Polda Sulsel dan jajaran Polres Polda Sulbar dan Polda Sultra 5 tersangka yang melarikan diri akhirnya dapat ditangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Barru,” kata Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto kepada detikSulsel, Selasa (11/6).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *