INFOKINI.ID, WAJO – Seorang pelajar di Kabupaten Wajo ditangkap usai mencoba menyelundupkan narkoba untuk ayahnya di Rutan Kelas II Wajo. Dari tangannya disita sabu seberat 97 gram.
Pelajar berinisial HP (16) itu ditangkap bersama rekannya IH (35). Keduanya kini dalam pemeriksaan intensif.
“Pengakuan pelajar itu dia membawa sabu-sabu itu untuk bapaknya yang ada di Rutan Wajo,” ujar Kasat Lantas Polres Wajo AKP Desy Ayu Dwi Putri, Selasa (18/6/2024).
Pelajar itu awalnya dihentikan polantas di Jalan Poros Kera Pitumpanua, Desa Lalliseng, Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 11.30 Wita. HP dan IH saat itu berboncengan sepeda motor.
“Saat kami razia kedua lelaki tersebut kaget dan berhenti, dan kemudian langsung tancap gas sehingga Anggota Satlantas langsung memberhentikannya cepat,” kata Desy.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua saset besar berisi kristal bening yang diduga sabu yang disimpan di dalam bagasi motor,” sambungnya.
Dia menambahkan, kedua pria tersebut langsung diamankan dan menghubungi anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Wajo untuk diinterogasi. Narkoba yang dibawa pelajar tersebut turut disita.
“Barang bukti sabu dua bal itu beratnya 97 gram,” jelasnya.














