INFOKINI.ID, MAKASSAR– Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Golkar dan PKS, yakni Arifin Majid, Hartono, dan Rezky Nur, menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan Sulawesi Selatan (AMRPK Sulsel) pada Selasa (8/10/2024).
Aspirasi tersebut menyoroti persoalan perizinan operasional usaha Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Sultan Alauddin.
Dalam forum yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Makassar, AMRPK Sulsel menyampaikan kekhawatiran terhadap dugaan kurangnya transparansi dalam proses perizinan. Mereka mendesak agar perizinan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan melibatkan partisipasi publik untuk melindungi kepentingan masyarakat setempat.
“Kami menuntut akuntabilitas penuh dari pihak pemerintah dalam perizinan usaha ini. Prosesnya harus transparan dan tidak merugikan masyarakat sekitar,” ujar salah satu perwakilan AMRPK Sulsel.
Menanggapi hal tersebut, Arifin Majid menyatakan komitmen DPRD Kota Makassar untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. “Kami memahami kekhawatiran ini dan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membahas solusi terbaik,” katanya.
Sebagai langkah awal, AMRPK Sulsel mendesak DPRD untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi pemerintah terkait. Forum ini diharapkan menjadi upaya konkret dalam memperkuat akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan perizinan usaha di Makassar.
Isu ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keadilan dalam perizinan usaha serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat setempat. AMRPK Sulsel berharap, dengan keterlibatan DPRD, permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. (**)
















