INFOKINI.ID, MAKASSAR– Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Makassar pada Jumat (25/10/2024), yang membahas penetapan susunan baru Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rapat ini merupakan langkah penting untuk memperkuat fungsi legislatif DPRD dalam mendukung jalannya pemerintahan di Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Irwan Adnan menyambut baik pembentukan struktur baru AKD, yang meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan secara efektif.
“Kami berharap dengan struktur baru ini, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar semakin kuat sehingga dapat bersama-sama mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Irwan Adnan.
Susunan AKD Disetujui Secara Aklamasi
Rapat paripurna keempat dalam masa persidangan ini berlangsung lancar, dengan seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui susunan pimpinan dan anggota AKD yang baru. Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal, membacakan secara resmi susunan AKD setelah mendapat persetujuan dari dewan.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan bahwa dengan ditetapkannya susunan AKD, DPRD Makassar siap menjalankan fungsinya, termasuk dalam pembentukan kebijakan, penganggaran, dan pengawasan.
“Dengan AKD yang telah disusun, DPRD Kota Makassar kini lebih siap untuk menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Supratman.
Harapan untuk Kinerja Optimal
Penetapan susunan AKD ini diharapkan tidak hanya memperkuat kinerja DPRD tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun kemitraan yang lebih kokoh dengan pemerintah daerah. Dengan dukungan AKD, DPRD Makassar diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Makassar untuk terus bersinergi dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (**)
















