Komisi C DPRD Makassar Tanggapi Dugaan Pelanggaran Izin di Jalan Bontolempangan

, Komisi C DPRD Makassar menerima aspirasi dari Front Pembebasan Rakyat (FPR) Sulsel yang mengungkap dugaan pelanggaran izin sejumlah toko di Jalan Bontolempangan. (Foto:Ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR– Dalam suasana penuh antusiasme, Komisi C DPRD Makassar menerima aspirasi dari Front Pembebasan Rakyat (FPR) Sulsel yang mengungkap dugaan pelanggaran izin sejumlah toko di Jalan Bontolempangan.

Pertemuan pada Selasa, 12 November 2024, itu menjadi momen penting dalam memperjuangkan transparansi dan penegakan aturan.

Para demonstran menyoroti dugaan absennya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Analisis Dampak Lalu Lintas (AMDAL), hingga izin usaha pada beberapa pertokoan.

Aspirasi ini disampaikan langsung kepada Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar (F-PKS), yang hadir bersama Wakil Ketua Komisi C Fasruddin Rusli (F-PPP), Sekretaris Komisi C Ray Suryadi (F-Mulia), serta anggota lainnya, termasuk Irwan Hasan (F-PPP) dan Imam Musakkar (F-PKB).

Menanggapi hal itu, Azwar memastikan akan segera mengagendakan pertemuan dengan para pemilik toko untuk klarifikasi. “Kami komitmen mendalami aspirasi ini secara transparan dan melibatkan pihak terkait,” ujar Azwar.

FPR berharap langkah DPRD Makassar mampu mendorong kepatuhan hukum bagi para pelaku usaha demi menciptakan lingkungan yang tertib dan adil. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *