INFOKINI.DI, MAKASSAR– Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 resmi disepakati oleh Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Makassar pada Selasa, 12 November 2024.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD Kota Makassar Supratman dan Penjabat Sekretaris Daerah Irwan Adnan, yang mewakili Pemkot Makassar.
Rapat dihadiri seluruh anggota DPRD dan perwakilan Pemkot, menegaskan sinergi dalam penyusunan anggaran pembangunan kota untuk tahun mendatang.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, sebelumnya menyampaikan sebanyak 40 catatan strategis yang harus ditindaklanjuti Pemkot.
“Catatan ini meliputi alokasi anggaran, peningkatan pelayanan publik, solusi air bersih, hingga rehabilitasi infrastruktur di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD),” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Irwan Adnan memastikan Pemkot akan menjadikan masukan tersebut sebagai prioritas.
“Alhamdulillah, tahapan penting ini telah kita lalui. Kesepakatan ini diharapkan mampu mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” kata Irwan.
Kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan warga Makassar, seiring dengan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif. (**)
















