Annar Sampetoding Masih Saksi, Polisi Terus Dalami Perannya

INFOKINI.ID, GOWA – Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Polisi masih mendalami peran Annar.

“Masih didalami (perannya). Saat ini masih berstatus saksi,” ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak kepada wartawan di Gowa, Jumat (27/8/2024).

Rheonald mengungkapkan, Annar menjalani pemeriksaan pada Kamis malam hingga Jumat subuh pukul 04.00 Wita

Lebih lanjut Rheonald menuturkan, status Annar memungkinkan dinaikkan jika ada perkembangan pengusutan. Pihaknya akan lebih dulu melakukan gelar perkara.

“Nanti kita lihat bagaimana perkembangan selanjutnya, apakah ada peningkatan status atau bagaimana dari hasil gelar (perkara),” terangnya.

Diberitakan sebelumnya Annar disebut-sebut turut terlibat dalam kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Annar menuai sorotan saat mangkir dari panggilan penyidik Polres Gowa pada Senin (23/12) lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *