Komisi B DPRD Makassar Gelar RDP, Bahas Masalah Perizinan Usaha hingga Parkir

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banggar DPRD Makassar, Jumat (2/5/2025).

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pengusaha cafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) di ruang Banggar DPRD Makassar, Jumat (2/5/2025).

Rapat dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direksi Perusda Kota Makassar, dan seluruh Anggota Komisi B DPRD Makassar.

Dalam pertemuan itu, berbagai aspirasi dan masalah disampaikan, mulai dari soal perizinan usaha, kepatuhan pajak, hingga masalah perparkiran.

Anggota Komisi B DPRD Makassar Andi Makmur Burhanuddin menekankan pentingnya keterbukaan dan kejelasan dalam pengurusan izin usaha.

“Kami mendengar langsung laporan-laporan dari masyarakat yang menyebut adanya ketimpangan antara kondisi di lapangan dan laporan resmi yang masuk. Jangan sampai ada rekayasa data. Ini menyangkut kredibilitas,” katanya.

Andi Makmur juga menyoroti pentingnya ketegasan dalam penegakan aturan. Ia menekankan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam jika pelaku usaha belum melengkapi izin-izin yang diperlukan.

“Kami tidak serta-merta turun menindak tanpa dasar. Tapi kalau tidak ada izin dan banyak keluhan, tentu kami akan bertindak sesuai fungsi pengawasan,” ujarnya.

Ia juga meminta agar OPD terkait membantu mempercepat proses perizinan dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha.

“Kalau ada berkas yang belum lengkap, mohon segera dibantu. Supaya kalau ada demo atau protes, kami bisa menunjukkan bahwa proses perizinannya sedang berjalan,” tambahnya.

RDP ini menjadi salah satu langkah strategis DPRD Makassar untuk menjembatani kepentingan pelaku usaha dan masyarakat, demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib di Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *