INFOKINI.ID, GOWA– Pemerintah kabupaten Gowa telah menyiapkan dana untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa sebesar Rp30 miliar. Dana tersebut akan diperuntukkan bagi pembayaran THR bagi ASN lingkup Pemkab Gowa, termasuk seluruh guru SD dan SMP yang jumlahnya sekitar 6.000 lebih orang pegawai. Namun kepastian jadwal pembayaran, masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan. Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Karim Dania. “Tentang kapan jadwal pastinya pembagian THR itu, kita masih menunggu petunjuk teknis atau mekanisme pembayarannya dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Tetapi yang jelas akan dibayarkan paling cepat sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri dan paling lambat seminggu sebelum hari raya Idul Fitri,” jelas Karim Dania.
Karim memaparkan bahwa saat ini Pemkab Gowa telah menerima konsep pembayaran THR dari pemerintah pusat bagi ASN lingkup Pemkab Gowa. “Konsepnya sudah ada, namun untuk pembayarannya kita masih menunggu,” ujarnya. Ditambahkannya pula, bahwa pemberian THR bagi ASN tahun ini diperkirakan berbeda dengan tahun lalu. “Akibat pandemi Covid-19 yang terjadi di tanah air, maka kemungkinan akan ada perubahan dari tahun lalu. Salah satunya penerima THR hanya akan diberikan bagi ASN eselon 3 ke bawah. Sedangkan bagi eselon 1 dan 2 tidak mendapatkan THR. “Aturan pembayaran THR tahun ini mengalami perubahan, penerimanya hanya ASN eselon 3 dan 4 saja,” tambahnya.(lin)
















